Siap-Siap, Ini Dia Agenda Munas III Peradi-RBA!
Berita

Siap-Siap, Ini Dia Agenda Munas III Peradi-RBA!

Sesuai rencana, Munas III Peradi-RBA akan diselenggarakan pada Sabtu, 29 Agustus 2020 dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.

Oleh:
CT-CAT
Bacaan 2 Menit
Panitia persiapan Munas III Peradi-RBA. Foto: istimewa.
Panitia persiapan Munas III Peradi-RBA. Foto: istimewa.

Rangkaian panjang persiapan Musyawarah Nasional III Perhimpunan Advokat Indonesia-Rumah Bersama Advokat (Munas III Peradi-RBA) akhirnya sampai di penghujung. Pasalnya, sesuai rencana—puncak Munas III Peradi-RBA akan dilaksanakan Sabtu besok, 29 Agustus 2020, dan berlangsung dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. 

 

Mengusung slogan 'Demokratis, Modern, dan Milenial', Munas III Peradi-RBA akan diselenggarakan dengan mekanisme one man one vote (OMOV). Proses pemilihannya sendiri, menggunakan sistem e-voting. Adapun melihat situasi pandemi Covid-19 yang tak kunjung reda, panitia telah memutuskan alternatif pelaksanaan puncak Munas III Peradi-RBA secara daring, di Hotel JS Luwansa, Jakarta.

 

Peserta yang ingin hadir secara langsung dapat mematuhi protokol kesehatan yang telah ditentukan oleh panitia, di antaranya harus menggunakan masker selama acara, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, serta dianjurkan memakai pelindung wajah (face shield) dan sarung tangan. Selain itu, sebelum menghadiri Munas III secara fisik, peserta juga harus menyerahkan Surat Kuasa dari Anggota DPC atau DPD (bagi Ketua DPC atau Ketua DPD) dan hasil rapid test.

 

Berikut adalah susunan acara Munas III Peradi-RBA yang diselenggarakan secara daring.

 

08.00 – 09.00: Registrasi peserta.

09.00 – 09.15: Pembukaan oleh MC.

09.15 – 09.30: Menyanyikan lagu Indonesia Raya dan mengheningkan cipta.

09.30 – 10.00: Sambutan sekaligus pembukaan acara oleh Prof. Dr. Jimly Assiddiqie.

10.00 – 10.30: Penetapan kuorum peserta Munas III.

10.30 – 10.45: Penetapan Munas dilaksanakan secara daring.

10.45 – 11.30: Penetapan LPJ setelah ditanggapi oleh KSB.

11.30 – 11.45: Penetapan demisioner pengurus 2015-2020.

11.45 – 13.00: Pengesahan Bakal Calon Ketua Umum menjadi Calon Ketua Umum setelah dilakukan verifikasi syarat dan kesediaan menjadi Calon Ketua Umum.

13.00 – 14.00: Ishoma.

14.00 – 14.30: Penetapan Calon Ketua Umum menjadi Ketua Umum Terpilih.

14.30 – 14.45: Sambutan Ketua Umum Terpilih.

14.45 – 15.00: Serah-terima Berita Acara hasil Munas II Peradi kepada Ketua Umum Terpilih 2020-2025, sekaligus menutup Sidang Pleno.

15.00 – 15.15: Penyerahan cendera mata.

15.15 – 15.25: Lagu Bagimu Negeri.

15.25 – 16.00: Foto bersama dengan Ketua Umum Terpilih dan penutupan acara oleh MC.

 

Sebelumnya, sejak 2 Februari 2020-3 Maret 2020, Panitia Munas III telah menuntaskan proses pendaftaran dan verifikasi anggota untuk menjadi peserta munas; serta mengadakan Rapat Anggota Cabang (RAC) di Dewan Pimpinan Cabang (DPC) seluruh Indonesia. Dua agenda utama pun telah dilaksanakan, yakni menanggapi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pengurus DPN Peradi periode 2015-2020 dan pengusulan Bakal Calon Ketua Umum Peradi periode 2020-2025. 

 

Artikel ini merupakan kerja sama antara Hukumonline dengan Perhimpunan Advokat Indonesia-Rumah Bersama Advokat (Peradi-RBA).

Tags:

Berita Terkait