Dari Penyelesaian Sertifikat Tanah yang Tumpang Tindih Hingga Dipaksa Menikah
10 Artikel Klinik Terpopuler:

Dari Penyelesaian Sertifikat Tanah yang Tumpang Tindih Hingga Dipaksa Menikah

Soal pelapor berhak memperoleh BAP atau tidak hingga membuktikan dugaan pencurian listrik turut dibahas Klinik Hukumonline.

Oleh:
Tim Hukumonline
Bacaan 2 Menit
Dari Penyelesaian Sertifikat Tanah yang Tumpang Tindih Hingga Dipaksa Menikah
Hukumonline

Informasi hukum kini menjadi salah satu kebutuhan masyarakat berbagai kalangan. Maka dari itu, Hukumonline.com melalui salah satu rubriknya Klinik Hukumonline, menyediakan medium terkini dalam menghadirkan informasi hukum yang mudah dipahami.

Dengan tagline “yang bikin melek hukum, emang klinik hukum”, Tim Klinik mengemas berbagai ketentuan hukum ke dalam artikel yang ringkas dan mudah dicerna. Tak hanya artikel, edukasi hukum ini berkembang pula untuk dinikmati kapan saja dan di mana saja melalui format lain, yaitu infografis, video, chatbot, hingga podcast.

Berdasarkan hasil rangkuman tim Klinik Hukumonline, berikut adalah 10 artikel terpopuler di media sosial yang terbit sepanjang sepekan terakhir. Dari pembahasan langkah hukum yang dapat diambil untuk menyelesaikan permasalahan sertifikat tanah yang tumpang tindih hingga penjelasan mengenai pihak yang berwenang untuk mengelola dan menarik pungutan parkir di pasar tradisional.

  1. Langkah Hukum Jika Sertifikat Tanah Tumpang Tindih

Langkah pertama yang harus dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan sertifikat tanah yang tumpang tindih adalah mendatangi Kantor Pertanahan di mana tanah tersebut berada untuk memastikan kebenaran dari masing-masing sertifikat. Apabila salah satu sertifikat tidak terdaftar maka patut diduga bahwa sertifikat tersebut adalah palsu.

Namun, apabila kedua sertifikat sama-sama terdaftar, maka para pihak dapat mengajukan aduan kepada kepala Kantor Pertanahan untuk dilakukan penyelesaian. Para pihak yang masih keberatan dengan hasil penyelesaian oleh Kantor Pertanahan dapat mengajukan upaya administratif atau gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

  1. Mengenal Unsur Tindak Pidana dan Syarat Pemenuhannya

Untuk mengetahui apakah perbuatan dalam sebuah peristiwa hukum adalah tindak pidana, dapat dilakukan analisis mengenai apakah perbuatan tersebut telah memenuhi unsur-unsur yang diatur dalam sebuah ketentuan pasal hukum pidana tertentu. Untuk itu, harus diadakan penyesuaian atau pencocokan (bagian-bagian/kejadian-kejadian) dari peristiwa tersebut kepada unsur-unsur dari delik yang didakwakan.

  1. Pedoman Hakim dalam Menjatuhkan Pidana pada Perkara Tipikor

Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemidanaan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi memberikan pedoman bagi para hakim pemeriksa kasus tindak pidana korupsi dalam menjatuhkan hukuman. Dalam memutus perkara korupsi, hakim harus mempertimbangkan secara berurutan tahapan sebagai berikut:

Tags:

Berita Terkait