Foto

Dua Advokat Ini Dampingi Djoko Tjandra dalam Kasus Dugaan Suap Jaksa Pinangki

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 2 Menit
Kuasa hukum terpidana hak tagih (cessie) Bank Bali sekaligus tersangka penyuap jaksa Pinangki Sirna Malasari, Joko Soegiarto Tjandra (Djoko Tjandra), Susilo (kiri) dan Krisna Murti (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan usai mendampingi Djoko Tjandra di Gedung Kejaksaan Agung di Jakarta, Senin (31/8).
Djoko Tjandra diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap kepada oknum jaksa Pinangki terkait kepengurusan permohonan peninjauan kembali (PK) dan pengurusan fatwa ke Mahkamah Agung (MA).
Kuasa hukum terpidana hak tagih (cessie) Bank Bali sekaligus tersangka penyuap jaksa Pinangki Sirna Malasari, Joko Soegiarto Tjandra (Djoko Tjandra), Susilo (kiri) dan Krisna Murti (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan usai mendampingi Djoko Tjandra di Gedung Kejaksaan Agung di Jakarta, Senin (31/8).
Djoko Tjandra diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap kepada oknum jaksa Pinangki terkait kepengurusan permohonan peninjauan kembali (PK) dan pengurusan fatwa ke Mahkamah Agung (MA).
Kuasa hukum terpidana hak tagih (cessie) Bank Bali sekaligus tersangka penyuap jaksa Pinangki Sirna Malasari, Joko Soegiarto Tjandra (Djoko Tjandra), Susilo (kiri) dan Krisna Murti (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan usai mendampingi Djoko Tjandra di Gedung Kejaksaan Agung di Jakarta, Senin (31/8).
Djoko Tjandra diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap kepada oknum jaksa Pinangki terkait kepengurusan permohonan peninjauan kembali (PK) dan pengurusan fatwa ke Mahkamah Agung (MA).
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang