Penyaluran Subsidi Upah Terkendala Rekening Tidak Aktif
Berita

Penyaluran Subsidi Upah Terkendala Rekening Tidak Aktif

Disarankan jika rekening tidak aktif, penerima bisa segera mengaktifkan atau membuat rekening baru dan menginformasikannya kepada cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi: BAS
Ilustrasi: BAS

Setelah meluncurkan bantuan subsidi upah kepada 2,5 juta buruh pada tahap I, pemerintah berencana melaksanakan tahap II yang menyasar 3 juta buruh. Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan pihaknya sudah mengantongi data sebanyak 3 juta calon penerima bantuan subsidi untuk tahap II. Kategori penerima bantuan subsidi upah yakni buruh peserta BPJS Ketenagakerjaan aktif dengan upah di bawah Rp5 juta per bulan.

“Tadi kita sudah menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan untuk 3 juta calon penerima bantuan subsidi gaji/upah. Kita harapkan minggu ini juga bisa cair,” kata Ida Fauziah dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (2/9/2020). (Baca Juga: Subsidi Upah Cair, Presiden Berharap Daya Beli Pekerja Meningkat)

Ida menerangkan pemerintah berupaya pada pertengahan September 2020 bantuan ini dapat mencapai target total penerima yaitu 15,7 juta orang. Target yang disasar untuk penyaluran bantuan subsidi upah tahap II ini terhitung lebih banyak ketimbang tahap I (2,5 juta orang).

Menurutnya, data 3 juta yang diterima dari BPJS Ketenagakerjaan tidak lain supaya pada pertengahan September 2020 dapat mencapai target total penerima bantuan subsidi upah yakni sebanyak 15,7 juta orang. Sebelum menyalurkan secara langsung bantuan ini ke rekening penerima, Ida menyebut ada proses yang harus dilalui sebagaimana pelaksanaan tahap pertama yaitu Kementerian Ketenagakerjaan akan mengecek data 3 juta orang yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan.

“Setelah itu kami akan kirim ke KPPN. Dari KPPN langsung akan di-drop uangnya ke bank Himbara ((Himpunan Bank Milik Negara) yang menjadi penyalur program subsidi upah. Dari bank Himbara akan langsung ditransfer ke rekeningnya para pekerja yang menerima program ini,” kata Ida.

Kendati tahap I penyaluran bantuan ini sudah dilakukan, tapi Ida menyebut bukan berarti pelaksanaannya tanpa kendala. Salah satu masalah yang dihadapi pemerintah dalam menyalurkan bantuan yaitu rekening penerima tidak aktif. Guna melancarkan proses penyaluran bantuan, Ida menekankan kepada seluruh penerima untuk memastikan rekening bank yang diberikan statusnya aktif. Jumlah rekening yang diberikan tidak boleh lebih dari satu.

Selain itu Ida mengingatkan bagi penerima yang sudah memberi rekeningnya berstatus aktif, tapi bantuan belum masuk ke rekeningnya untuk sabar menunggu. “Saya minta sabar sepanjang sudah menyerahkan nomor rekningnya yang masih aktif, sudah menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan atau telah memenuhi persyaratan yang ditentukan, maka tinggal menunggu waktu saja,” jelasnya.

Tags:

Berita Terkait