Percepat Penyaluran Jadi Fokus Kebijakan Bansos UMKM
Berita

Percepat Penyaluran Jadi Fokus Kebijakan Bansos UMKM

​​​​​​​Serapan anggaran jadi fokus utama agar bantuan sosial kepada UMKM dapat diterima secara luas.

Oleh:
Mochammad Januar Rizki
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi: HGW
Ilustrasi: HGW

Pandemi Covid-19 telah menghancurkan berbagai sektor bisnis khususnya Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Sektor UMKM merupakan salah satu paling terdampak karena berhentinya kegiatan usaha karena pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di sejumlah daerah. Atas kondisi tersebut, UMKM merupakan sektor yang paling jadi sorotan pemerintah dalam kebijakan pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan PEN melalui serangkaian skema kebijakan afirmasi dengan alokasi anggaran sebesar Rp695 triliun untuk tahun 2020. Kebijakan PEN meliputi upaya pemulihan pada sisi permintaan dan pada sisi penawaran masyarakat secara simultan. Program PEN ini seiring dengan anggaran pemulihan kesehatan sebesar Rp87,55 triliun yang dikelola Satgas Penanganan Covid-19.

“Dana yang terserap sudah 61% sejak bulan Agustus. Karena banyak usaha mikro terutama yang belum pernah pinjam kredit dari perbankan, modal, mereka banyak tergerus oleh keperluan sehari-hari. jika kita tidak percepat bantuan, para pelaku UMKM akan makin sulit,” kata Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Teten Masduki, Jumat (4/9).

Dia menjelaskan berkaca pada krisis ekonomi di masa lalu, UMKM telah berperan penting menjadi tulang punggung yang menyelamatkan Indonesia dari keterpurukan krisis ekonomi yang semakin dalam. Dalam kerangka memitigasi krisis ekonomi inilah, kebijakan afirmatif berupa Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk Usaha Mikro telah digulirkan.

Selain memberikan stimulus sebagai tambahan modal usaha bagi pelaku usaha kelompok kategori mikro, program Banpres ini diharapkan dapat menahan gerusan daya beli masyarakat di tingkat bawah sehingga menjaga sisi permintaan. Dengan terjaganya daya beli masyarakat dan sisi permintaan maka tujuan terjauhnya ialah kembali memantik bergeraknya roda produksi industrial atau sisi penawaran.

“Kami sekarang dalam proses percepatan supaya Kementerian Lembaga (K/L) ini menyerap dana UMKM. kami juga ada bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan pasar digital,” kata Teten. (Baca: Penyaluran Bantuan Modal 12 Juta UMKM Potensi Tak Sesuai Harapan)

Sejauh ini, sampai Agustus 2020, serapan dana PEN fokus pada UMKM telah mencapai 61 persen dari pagu anggaran Rp78,8 triliun untuk penempatan dana melalui perbankan yang telah tersalurkan ke 1,02 juta UMKM. Selain itu, dalam bantuan UMKM terdapat Program Subsidi Bunga untuk lebih dari 7,8 juta pelaku UMKM dengan subsidi total Rp2,5 triliun, 7,2 persen dari alokasi dana Rp35,3 triliun, untuk total nilai pinjaman Rp317 triliun. Sedangkan, Bantuan Presiden Produktif untuk Usaha Mikro (BanPres Produktif) telah disalurkan mulai 17 Agustus 20020 dan sudah menjangkau 31,79 persen atau Rp7 triliun dari DIPA anggaran Rp22 triliun. Target Banpres Produktif 9,1 juta-12 juta pelaku usaha mikro pada tahun ini.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait