Ku Menangis...Ketika Rumah Tangga di Ujung Jalan
Berita

Ku Menangis...Ketika Rumah Tangga di Ujung Jalan

Pahami aspek hukum perceraian dalam Melek Hukum edisi kali ini.

Oleh:
CT-CAT
Bacaan 2 Menit
Ku Menangis...Ketika Rumah Tangga di Ujung Jalan
Hukumonline

Setiap masalah rumah tangga hendaknya diselesaikan secara damai dan kekeluargaan. Namun, jika segala upaya telah ditempuh, tetapi tidak berhasil dan rumah tangga tak bisa lagi dipertahankan, mungkin perceraian terpaksa menjadi pilihan terakhir. Jika memang harus demikian, pahami aspek hukum perceraian dalam Melek Hukum edisi kali ini.

 

Jika ada pertanyaan, silakan kirim ke http://www.hukumonline.com/klinik, tapi sebelum kirim, silakan cek arsip jawaban dulu, ya!

 

1. Bentuk Upaya Hukum

Hukumonline.com

Selengkapnya: Cerai Karena Gugatan dan Cerai Karena Talak - bit.ly/GugatTalak

 

2. Yang Mengajukan

Hukumonline.com

Selengkapnya: Cerai Karena Gugatan dan Cerai Karena Talak - bit.ly/GugatTalak

 

3. Alasan Perceraian

Hukumonline.com

Selengkapnya: Bisakah Bercerai Karena Suami Selalu Membanting Pintu? – bit.ly/AlasanCerai

 

4. Saat Terputusnya Perkawinan

Hukumonline.com

Selengkapnya: Cerai Karena Gugatan dan Cerai Karena Talak - bit.ly/GugatTalak

 

5. Upaya Rujuk

Hukumonline.com

Selengkapnya: Talak Tiga Karena Emosi, Lalu Ingin Rujuk Lagi - http://bit.ly/RujukSetelahTalak3

 

Dasar Hukum:

Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Penyebarluasan Kompilasi Hukum Islam (“KHI”) - bit.ly/KompilasiHukumIslam

 

Referensi:

Sayuti Thalib, 1986, Hukum Kekeluargaan Indonesia, UI-Press: Jakarta.

Tags:

Berita Terkait