Kalangan Parlemen Suarakan Penundaan Tahapan Pilkada
Berita

Kalangan Parlemen Suarakan Penundaan Tahapan Pilkada

Bila situasi kasus positif Covid-19 terus mengalami peningkatan di seluruh Indonesia, sehingga penundaan pilkada patut dipertimbangkan.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 4 Menit
Gedung MPR/DPR/DPD. Foto: RES
Gedung MPR/DPR/DPD. Foto: RES

Meningkatkannya jumlah kasus positif Covid-19 di Tanah Air, semestinya dijadikan pertimbangan pemerintah untuk menunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada 9 Desember 2020 mendatang. Jika tahapan pilkada tetap dilanjutkan jumlah kasus positif Covid-19 dikhawatirkan terus meningkat lantaran tahapan pilkada menjadi sarana terjadinya kerumunan massa. Apalagi, sejumlah daerah berstatus zona merah.

“Mendorong pemerintah, dalam hal ini Kemendagri dan KPU, untuk tidak memaksakan Pilkada Serentak dilaksanakan pada Desember 2020 apabila situasi cukup riskan. Karena kesehatan masyarakat saat ini wajib menjadi prioritas bersama,” ujar Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo dalam keterangannya, Senin (14/9/2020).

Dia melihat data Satgas Covid-19 terdapat 45 kabupaten/kota yang bakal menggelar pilkada masuk zona merah Covid-19. Pihak penyelenggara dan Satgas Penanganan Covid-19 memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam Pilkada meningkatkan disiplin protokol Kesehatan untuk menghindari terbentuknya klaster baru dalam pilkada. Termasuk Kemendagri dan KPU harus memantau dan mengawasi perkembangan kasus Covid-19 di 45 daerah berstatus zona merah itu.  

“Bila situasi kasus positif Covid-19 terus mengalami peningkatan, maka patut dipertimbangkan secara matang pemunduran jadwal pelaksanaan pilkada serentak,” kata dia. (Baca Juga: Lima Cara Mencegah Konflik dalam Pilkada Serentak)

Bagi Bamoset, begitu biasa disapa, pemerintah harus mengevaluasi seluruh tahapan pilkada yang sudah berjalan. Sebab, telah terjadi banyak pelanggaran terhadap protokol kesehatan. “Perlu diambil sikap tegas apabila pelanggaran masih berpotensi dilakukan dalam tahapan pilkada ke depannya,” ujar politisi Partai Golkar itu.

Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Fachrul Razi mendesak Presiden Joko Widodo mempertimbangkan penundaan tahapan pilkada serentak. Dia menilai situasi nasional akibat penyebaran pandemi Covid-19 semakin mengkhawatirkan dan tak terkendali. “Pelaksanaan Pilkada Serentak sangat tidak rasional untuk dilaksanakan pada Desember 2020 mengingat penularan Covid-19 terus terjadi dan bahkan meningkat. Sementara upaya-upaya meminimalisir penularan berjalan tidak optimal,” kata dia.

“Pemerintah segera mengambil celah dalam UU No.6 Tahun 2020 Penetapan Perppu No. 2 Tahun 2020 tentang Pilkada,” saran dia.

Tags:

Berita Terkait