Informasi hukum kini menjadi salah satu kebutuhan masyarakat berbagai kalangan. Maka dari itu, Hukumonline.com melalui salah satu rubriknya Klinik Hukumonline, menyediakan medium terkini dalam menghadirkan informasi hukum yang mudah dipahami.
Dengan tagline “yang bikin melek hukum, emang klinik hukum”, Tim Klinik mengemas berbagai ketentuan hukum ke dalam artikel yang ringkas dan mudah dicerna. Tak hanya artikel, edukasi hukum ini berkembang pula untuk dinikmati kapan saja dan di mana saja melalui format lain, yaitu infografis, video, chatbot, hingga podcast.
Berdasarkan hasil rangkuman tim Klinik Hukumonline, berikut adalah 10 artikel terpopuler di media sosial yang terbit sepanjang sepekan terakhir. Dari akibat hukum apabila karyawan menolak mutasi yang diperintahkan oleh perusahaan, hingga pembahasan langkah hukum yang dapat diambil oleh member arisan online yang haknya tidak dipenuhi.
Untuk meneruskan gugatan yang penggugatnya meninggal dunia, diperlukan persetujuan dari ahli warisnya. Apabila tidak terdapat ahli waris dan putusan pengadilan sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), maka pihak yang menang dapat mengajukan permohonan eksekusi berdasarkan Pasal 197 Herzien Inlandsch Reglement(HIR).
Larangan penyalahgunaan wewenang dalam Pasal 17 dan 18 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan meliputi larangan melampaui wewenang, larangan mencampuradukkan wewenang, dan/atau larangan bertindak sewenang-wenang.
Pengawasan dan penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang terlebih dahulu dilakukan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Pelanggaran administrasi yang merugikan uang negara bisa selesai di tingkat administrasi pemerintahan, tetapi jika ditemukan niat jahat masuk wilayah pidana (korupsi).
Jumlah persidangan perkara pidana di Pengadilan Negeri tidak dibatasi, akan tetapi pada umumnya berlangsung selama 1 hingga 3 bulan karena perkara pidana diharapkan dapat diselesaikan sebelum masa penahanan terdakwa habis.