Pemerintah Terapkan Kebijakan Terintegrasi Berbasis Lokal untuk Turunkan Dampak Pandemi
Berita

Pemerintah Terapkan Kebijakan Terintegrasi Berbasis Lokal untuk Turunkan Dampak Pandemi

Pengelolaan dari penurunan angka pandemi ini dikelola secara lokal, intervensi berbasis lokal, sehingga monitoring dan evaluasi dilakukan secara kedaerahan.

Oleh:
Fitri Novia Heriani
Bacaan 3 Menit
Menteri Koordinator dan Perekonomian (Menko), Airlangga Hartanto. Foto: RES
Menteri Koordinator dan Perekonomian (Menko), Airlangga Hartanto. Foto: RES

Perkembangan penyebaran virus Corona atau Covid-19 masih cukup tinggi di Indonesia. Per 13 September kemarin, kasus positif Covid-19 tercatat sebanyak 3.636 dengan kasus terbanyak di DKI Jakarta. Atas dasar itu pula Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) sejak Senin, (14/9).

Pemerintah pusat pun terus berupaya untuk menanggulangi dan menekan penyebaran Covid-19 di Indonesia. Menurut Menteri Koordinator dan Perekonomian (Menko), Airlangga Hartanto, pengelolaan penanganan Covid-19 dari kesehatan maupun dari pemulihan ekonomi senantiasa dikoordinasikan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. 

Sejauh ini, lanjutnya, keputusan yang menyangkut masyarakat diputuskan secara terintegrasi dan ditujukan untuk menurunkan angka terdampak Covid-19. “Presiden meminta agar pengelolaan dari penurunan angka ini dikelola secara lokal, intervensi berbasis lokal, sehingga monitoring dan evaluasi secara kedaerahan di 83.000 desa, RT, RW dapat terus termonitor,” kata Airlangga, Senin (14/9).

Dalam dua pekan, lanjut Airlangga, komite akan mengoordinasikan khususnya pada delapan wilayah terdampak yang lebih besar kenaikannya. Airlangga selaku Ketua Komite PC-PEN pun menugaskan wakil komite dan kepala satgas Covid-19 untuk memonitor dan melakukan evaluasi. (Baca Juga: Memprediksi Pemulihan Ekonomi Akibat Pandemi)

Dalam rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Jokowi, Airlangga juga menjelaskan bahwa pemerintah juga membahas pengadaan Uji Polymerase Chain Reaction (PCR Test) yang dilakukan oleh lembaga non pemerintah atau partisipasi swasta dan klinik. Kementerian Kesehatan akan mereviu, mengevaluasi, dan menetapkan harga jasa PCR test tersebut.

“Penyerapan anggaran sebesar 34,1 persen dari pagu, dan ini secara bulan ke bulan ada kenaikan sebesar 30,9 persen. Sejak semester satu sampai dengan September, tren penyerapannya juga sudah naik,” ujar Airlangga.

Selain itu, Airlangga menerangkan jika Presiden Jokowi juga meminta agar insentif bagi sektor pariwisata dikaitkan dengan pengadaan vaksin mandiri, apabila clinical trial (uji coba klinis terhadap vaksin) sudah selesai.

Tags:

Berita Terkait