Apa dan Mengapa Business Judgment Rule

Apa dan Mengapa <i>Business Judgment Rule</i>

UU Perseroan Terbatas diyakini memuat ketentuan tentang business judgment rule. Telah dipakai hakim untuk membebaskan terdakwa kasus korupsi.
Apa dan Mengapa <i>Business Judgment Rule</i>
Ilustrasi Foto: RES

Pada 10 Maret 2020, Karen Agustiawan keluar dari ruang tahanan. Mahkamah Agung memutuskan melepaskan mantan Direktur Utama Pertamina itu dari segala tuntutan hukum (onslag van recht vervolging). Karena dituntut atas tuduhan melakukan tindak pidana korupsi dalam investasi Pertamina dalam bentuk participating interest di Blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia pada 2009. Menurut Mahkamah Agung, apa yang dilakukan Karen merupakan business judgment rule, dan bukan merupakan tindak pidana.

Juru Bicara Mahkamah Agung, Andi Samsan Nganro, menjelaskan bahwa investasi itu adalah aktivitas perseroan yang tidak dapat diganggu gugat. Meskipun keputusan direksi menimbulkan kerugian bagi perseroan, kerugian tersebut adalah risiko bisnis. Dalam kasus ini, majelis hakim mempertimbangkan karakteristik bisnis pertambangan yang sulit diprediksi, sulit dipastikan, tetapi potensi risikonya besar. “Itu merupakan risiko bisnis,” jelas Andi Samsan, saat mengumumkan putusan Mahkamah Agung tersebut.

Sebelumnya, pada Juni 2019, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 8 tahun penjara. Ia juga dijatuhi hukuman denda Rp1 miliar subsider 4 bulan kurungan. Namun, putusan itu dijatuhkan tanpa suara bulat. Seorang hakim mengajukan pendapat berbeda (dissenting opinion). Hakim anggota, Anwar, berpendapat apa yang dilakukan Karen adalah business judgment rule, dan keputusan investasi di Blok Manta Gummy sudah mendapat persetujuan direksi lain sehingga keputusannya bersifat kolektif kolegial. Itu sebabnya, hakim Anwar berkesimpulan Karen Agustiawan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

Putusan lepas Karen membuka kembali diskursus tentang konsep Business Judgment Rule (BJR). Apa sebenarnya BJR itu? BJR merupakan salah satu doktrin yang dikenal dalam hukum perseroan, selain doktrin lain seperti separate corporate responsibility, piercing the corporate veil, fiduciary duty, dan ultra vires. Menurut Hendra Setiawan Boen, dalam bukunya Bianglala Business Judgment Rule (2008: 100), BJR berkaitan dengan pengambilan keputusan. Apabila direksi pada saat mengambil keputusan telah melakukannnya dengan pertimbangan yang matang, dan penuh tanggung jawab di tengah ketidakpastian bisnis, maka direksi pengambil keputusan tidak dapat dituntut secara pribadi. Perseroan juga harus ikut menanggung beban risiko tersebut. Jadi, BJR sebenarnya mengenai pembagian tanggung jawab antara perseroan dan organ yang mengurusnya, terutama direksi. BJR timbul sebagai akibat telaj dilaksanakannya doktrin fiduciary duty oleh direksi.

Masuk ke akun Anda atau berlangganan untuk mengakses Premium Stories
Premium Stories Professional

Segera masuk ke akun Anda atau berlangganan sekarang untuk Dapatkan Akses Tak Terbatas Premium Stories Hukumonline! Referensi Praktis Profesional Hukum

Premium Stories Professional