Anggota Dewas KPK Berinteraksi dengan Pegawai Terpapar Covid-19
Berita

Anggota Dewas KPK Berinteraksi dengan Pegawai Terpapar Covid-19

Akibatnya putusan sidang etik Firli Bahuri ditunda. ICW meminta jangan ada intervensi.

Oleh:
Aji Prasetyo
Bacaan 3 Menit
Ketua KPK Firli Bahuri (masker putih) usai menjalani sidang etik. Foto: RES
Ketua KPK Firli Bahuri (masker putih) usai menjalani sidang etik. Foto: RES

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menunda pembacaan putusan persidangan etik dengan terperiksa Ketua KPK Firli Bahuri. Penundaan tersebut dikarenakan adanya indikasi salah satu anggota Dewas melakukan interaksi dengan pegawai KPK yang positif terpapar Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19.

Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ipi Maryati mengatakan penundaan sidang dilakukan karena dibutuhkannya tindakan cepat penanganan dan pengendalian Covid-19. Selain itu, pihaknya pada Selasa (15/9) kemarin juga melakukan tes swab kepada sejumlah pihak terkait, termasuk di antaranya para anggota Dewas KPK.

“Dari hasil tracing internal ditemukan indikasi interaksi antara pegawai yang positif Covid-19 dengan Anggota Dewas KPK,” kata Ipi. (Baca: Dewas Akan Gelar Sidang Kode Etik Terhadap Oknum Pegawai dan Pejabat KPK)

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan tes swab diutamakan bagi mereka yang pernah melakukan kontak langsung dengan salah seorang pegawai yang positif Covid-19. Mereka yang diutamakan yaitu Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatarongan Panggabean (THP) dan dua anggotanya Albertina Ho (AH) serta Syamsuddin Haris (SH). “Hari ini yang didahulukan tes swab yaitu anggota majelis etik karena sempat berinteraksi dengan pegawai tersebut. Urutannya Pak THP, Ibu AH, dan Bapak SH,” kata Ali saat dikonfirmasi terpisah.

Ketiga anggota Dewas dan sejumlah pegawai KPK nanti akan diminta bekerja dari rumah setelah menjalani tes swab. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan KPK. "Habis swab nanti bekerja dari rumah dahulu sampai keluar hasil tesnya," ucapnya.

Sejauh ini, KPK mengonfirmasi ada 69 pegawai yang dinyatakan positif Covid-19. Dari jumlah tersebut sebanyak 31 pegawai dinyatakan sudah sembuh dan 38 lainnya masih menjalani isolasi mandiri. Kemudian salah satu pegawai KPK Pandu Hendra Sasmita baru saja berpulang karena sakit setelah sebelumnya dinyatakan sembuh dari Covid-19.

Sebelumnya Ali sempat mengumumkan Dewas akan membacakan putusan terkait dengan sidang etik terhadap Ketua KPK Firli Bahuri dan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap. Pembacaan putusan ini setelah dilakukan serangkaian proses persidangan untuk kedua terperiksa itu dan diagendakan pada hari ini mulai pukul 09.00-12.00 WIB.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait