Pengelolaan Aset Negara di GBK, Kemayoran dan TMII Diduga Bermasalah
Berita

Pengelolaan Aset Negara di GBK, Kemayoran dan TMII Diduga Bermasalah

Kemensesneg juga minta pendampingan KPK kelola aset Monas dan Semanggi.

Oleh:
Aji Prasetyo
Bacaan 3 Menit
Ilustrasi. Foto: RES
Ilustrasi. Foto: RES

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) terkait kerja sama penertiban dan pemulihan Barang Milik Negara (BMN) yang dikelola oleh Kemensetneg senilai Rp571,5 triliun. Rapat koordinasi berlangsung di Gedung KPK, kemarin, Selasa, 15 September 2020.

“Aset-aset milik negara yang menjadi perhatian kami, yaitu aset Gelora Bung Karno (GBK), Kemayoran, dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII),” ujar Kepala Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi Pencegahan Wilayah II KPK Asep Rahmat Suwandha. (Baca: Kinerja Penindakan KPK dalam Angka)

Berdasarkan data yang dikumpulkan KPK, menunjukkan bahwa pemanfaatan aset-aset GBK, Kemayoran, dan TMII, belum secara optimal menyumbang bagi pemasukan keuangan negara. Kementerian Sekretariat Negara, sambung Asep, merupakan salah satu instansi pemerintah yang menjadi perhatian KPK. Oleh karena itu KPK akan melakukan pendampingan kepada Kemensetneg dalam pengelolaan dan pemanfaatan aset untuk menghindarkan kerugian negara.

Asep berharap dengan pendampingan dalam penataan BMN ini akan meningkatkan kontribusi kepada penerimaan keuangan negara. Sementara itu Sekretaris Kemensetneg Setya Utama, menyambut baik pendampingan KPK dalam pelaksanaan penertiban aset-aset yang dikelola Kemensetneg yang meliputi tiga aset tersebut.

Setya malah meminta KPK mendampingi pemulihan aset negara lainnya. “Kami juga berharap agar KPK dapat mendampingi terkait upaya penertiban dan pemulihan aset negara dan aset Kemensetneg lainnya. Sebagai contoh Monumen Nasional (Monas), aset Semanggi dan Gedung Veteran,” ujarnya.

Agenda penertiban dan pemulihan BMN di lingkungan Kemensetneg, kata Setya, telah mendapatkan dukungan kuat dari Menteri Sekretaris Negara. Pihaknya, sebut Setya, saat ini mengelola aset senilai tidak kurang dari Rp571,5 triliun. Per 15 September 2020, sebut Setya, aset Kemensetneg terdiri atas Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Pengelolaan Komplek (PPK) GBK senilai Rp347,8 triliun, BLU PPK Kemayoran senilai Rp143,4 triliun, TMII senilai Rp10,2 triliun, dan Gedung Granada (Veteran) Semanggi senilai Rp2 triliun.

“Sedangkan aset Monas belum dicatat oleh Kemensetneg karena dalam proses sertifikasi. Sesuai pengukuran BPN luas kawasan Monas adalah 716.906 meter persegi,” ungkap Setya. (Baca: KPK Buka Diklat Penyuluh Antikorupsi Bagi APIP)

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait