Perkembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Perlu Didorong Regulasi yang Efisien
Berita

Perkembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Perlu Didorong Regulasi yang Efisien

Meski mayoritas penduduk muslim, ekonomi dan keuangan syariah masih belum tergali optimal. Pemerintah butuh usulan kebijakan dan perbaikan yang dapat memperkuat ekonomi dan keuangan syariah nasional.

Oleh:
Mochammad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit
Menkeu Sri Mulyani Indrawati. Foto: RES
Menkeu Sri Mulyani Indrawati. Foto: RES

Indonesia merupakan negara mayoritas muslim terbesar dunia namun ekonomi dan keuangan syariah belum menjadi kekuatan utama. Padahal, dengan jumlah penduduk muslim terbesar tersebut, seharusnya Indonesia dapat menjadi pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia. Persoalan ini tidak lepas dari masih minimnya kesadaran menggali potensi ekonomi dan keuangan syariah nasional oleh para pihak seperti pemerintah dan pelaku industri.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan ekonomi dan keuangan syariah sudah menjadi bagian penting dari ekonomi global. Sehingga, Indonesia sebagai negara mayoritas muslim terbesar jangan sampai tertinggal dari negara lain sesame negara muslim bahkan non-muslim. Dia menjelaskan perlu ada pembenahan dari sisi perundang-undangan dan kebijakan-kebijakan yang dapat mendukung ekonomi dan keuangan syariah Indonesia agar lebih efesien.

“Saya berharap perguruan tinggi melakukan riset dengan sungguh-sungguh dari sisi data, metodologi dan menganalisa agar menyempurnakan kebijakan-kebijakan dan aturan-aturan ekonomi dan keuangan syariah yang bisa menjawab kebutuhan zamannya. Saya harapkan riset memperhatikan keterhubungan link and match yang artinya bisa beri rekomendasi kebijakan pemerintah dan suatu basis yang didasari data dan fakta untuk diramu memperbaiki kebijakan,” jelas Sri dalam acara Membangun Ekonomi dan Keuangan Syariah yang Berkelanjutan Melalui Sinergi Pengembangan Industri Halal, Adopsi Teknologi dan Inklusi Keuangan, Senin (21/9).

Dia melanjutkan rekomendasi perbaikan atau usulan kebijakan berkaitan ekonomi dan keuangan syariah sangat diperlukan sebagai solusi dari permasalahan yang dihadapi saat pandemi Covid-19. Kemudian, dia mengatakan potensi ekonomi dan keuangan syariah bukan hanya pada sisi jasa keuangan melainkan termasuk sektor riil seperti produk makanan dan minuman, wisata halal, farmasi bahkan manufaktur. Untuk itu, Sri menyatakan pemerintah memerlukan usulan yang dapat mengembangkan potensi ekonomi dan keuangan syariah nasional.

Dari sisi pemerintah, Sri menjelaskan pemerintah terus mendorong keseluruhan elemen dari peraturan dan perundang-undangan agar teripta kebijakan dan instrument berkaitan ekonomi dan keuangan syariah yang menjawab kebutuhan umat secara inklusif tidak hanya bagi masyarakat muslim tapi juga non-muslim. (Baca: Melihat Perspektif Kejahatan Fintech Syariah dalam Pidana Islam)

“Pemerintah dorong dengan berbagai policy kebijakan-kebijakan ekonomi dan keuangan syariah baik dari sisi keuangan maupun industri riil ekspor produk halal akan didorong dengan memanfaatkan OKI (Organisasi Kerja Sama Islam), namun juga meningkatkan penetrasi pada negara-negara non-OKI di mana segmen Islam besar. Covid-19 berpengaruh sekali terhadap kinerja dunia, ini tantangan tidak mudah karena kita harus lihat negar-negara OKI hadapi tantangan Covid ini dan pengaruhi kemampuan dan demand terhadap barang-barang ekspor dari Indonesia,” jelas Sri.

Dia juga mendorong kegiatan ekonomi dan keuangan syariah memanfaatkan teknologi sehingga dapat efesien dan berdaya saing. Sri menyatakan pemerintah mendukung peningkatan konten teknologi dan inovasi pada kegiatan ekonomi dan keuangan syariah. Selain itu, dia juga berpesan agar kebijakan ekonomi dan keuangan syariah seperti sertifikasi halal juga tidak membebankan pelaku usaha sehingga menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.

Tags:

Berita Terkait