Cari Pelaku, Bareskrim Layangkan SPDP Hingga Periksa Belasan Saksi
Berita

Cari Pelaku, Bareskrim Layangkan SPDP Hingga Periksa Belasan Saksi

Penyidik bakal kembali memeriksa 12 saksi yang berada di lokasi saat si jago merah melalap Gedung Kejaksaan Agung.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 3 Menit
Penampakan gedung utama Kejaksaan Agung usai terbakar pada Sabtu (22/8) malam hingga Minggu (23/8) pagi. Foto: RES
Penampakan gedung utama Kejaksaan Agung usai terbakar pada Sabtu (22/8) malam hingga Minggu (23/8) pagi. Foto: RES

Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar (Mabes) Polri berupaya bekerja cepat untuk mengungkap penyebab kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) beberapa pekan lalu. Penyidik Bareskrim telah melayangkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan. Selanjutnya, Kejaksaan bakal membentuk jaksa P-16.

“Iya mengirimkkan SPDP ke Kejagung (hari ini, red),” ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Mabes Polri, Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Raden Prabowo Argo Yuwono melalui siaran pers kepada wartawan, Senin (21/9/2020).

Menurut Argo, dalam upaya mencari pelaku, penyidik memeriksa saksi sebanyak 12 orang. Saksi tersebut merupakan orang yang dipandang melihat, mendengar, dan mengetahui terjadinya peristiwa tersebut. Ternyata, belasan saksi tersebut merupakan orang-orang yang pernah dimintakan keterangan pada tahap penyelidikan. Sementara jumlah saksi yang sudah diperiksa di tahap penyelidikan berjumlah 131 orang.

Jenderal polisi bintang dua itu memastikan surat panggilan terhadap 12 saksi itu telah diterima. Dia meminta para saksi itu dapat memenuhi panggilan sebagai bagian dalam membantu penyidik mencari pelaku penyebab terjadinya kebakaran Gedung Kejagung. Meski tidak merinci nama ke-12 saksi tersebut, namun belasan saksi itu merupakan orang-orang berada di lokasi saat si jago merah melalap Gedung berlantai 7 itu.

Seperti saksi berasal dari luar lingkungan kejaksaan. Antara lain tukang, saksi dari lingkungan Kejaksaan, seperti pramubakti dan cleaning service. Kasus yang sudah masuk ke tahap penyidikan diharapkan dapat menemui titik terang perihal siapa gerangan pelaku yang menyebabkan peristiwa kebakaran tersebut.

Terpisah, Ketua DPR Puan Maharani mengapresiasi kerja cepat penyidik Bareskrim. Dia meminta semua pihak bersabar dan memberikan kesempatan bagi penyidik untuk membongkar peristiwa nahas tersebut. Yang pasti, hasil penyidikan penyidik dinanti-nanti publik. “Bagaimana hasilnya, itu yang nanti akan kita respon kembali,” kata dia.

Politisi PDI Perjuangan itu yakin dengan profesionalitas kerja penyidik Bareskrim untuk mencari pelaku yang mengakibatkan terjadinya kebakaran Kejaksaan Agung. Namun, lagi-lagi, kerja penyidik Bareskrim tak terlalu didesak-desak. Sebab, penyidikan perkara ini membutuhkan waktu yang cukup lama. “Beri kesempatan pada polisi sampai didapatkan fakta dan bukti di lapangan,” katanya.

Tags:

Berita Terkait