Melihat Kesiapan Indonesia Jadi Tuan Rumah Konferensi Perjanjian Hukum Desain
Berita

Melihat Kesiapan Indonesia Jadi Tuan Rumah Konferensi Perjanjian Hukum Desain

Namun, hingga saat ini negara-negara anggota WIPO belum mencapai kesepakatan dalam perjanjian yang akan mengatur tentang perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual atas desain industri itu.

Oleh:
Fitri Novia Heriani
Bacaan 3 Menit
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. Foto: RES
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. Foto: RES

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menegaskan kesiapan Indonesia menjadi tuan rumah untuk Konferensi Diplomatik Mengenai Perjanjian Hukum Desain (Design Law Treaty) yang akan digelar oleh Organisasi Hak Atas Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO).

Hal tersebut disampaikan Yasonna saat berpidato dan menyampaikan pandangan umum Pemerintah Indonesia dalam kapasitasnya sebagai Ketua Delegasi RI di Sidang Umum WIPO ke-61 di Jenewa, Swiss, Senin waktu setempat.

"Dalam kesempatan ini, saya ingin menegaskan kembali komitmen Indonesia untuk menjadi tuan rumah Konferensi Diplomatik Mengenai Perjanjian Hukum Desain," kata Yasonna dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Senin (21/9).

Perihal kesiapan Indonesia menjadi tuan rumah sebenarnya pernah disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham, Freddy Haris, pada Sidang Umum WIPO ke-59 awal Oktober tahun lalu.

Namun, hingga saat ini negara-negara anggota WIPO belum mencapai kesepakatan dalam perjanjian yang akan mengatur tentang perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual atas desain industri itu.

"Indonesia berharap perbedaan-perbedaan yang masih ada terkait Perjanjian Hukum Desain bisa segera diatasi sehingga keputusan pelaksanaan konferensi diplomatik dapat dibicarakan," ucap Yasonna.

Yasonna juga menyampaikan bahwa komitmen tersebut merupakan bentuk dukungan Indonesia atas sistem kekayaan intelektual global. (Baca: Perpres 77/2020 Sebut Pemegang Paten Tetap Memiliki Hak Eksklusif)

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait