Berturut-turut Raih WTP, Kemenkumhan dan PPATK Raih Penghargaan
Berita

Berturut-turut Raih WTP, Kemenkumhan dan PPATK Raih Penghargaan

Penghargaan diberikan kepada Kemenkumham atas prestasi Opini WTP selama 10 tahun berturut-turut, dan PPATK meraih opini WTP selama 14 tahun berturut-turut.

Oleh:
Fitri Novia Heriani
Bacaan 3 Menit
Ilustrasi: BAS
Ilustrasi: BAS

Kementerian Hukum dan HAM kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan untuk tahun anggaran 2019. Raihan WTP ini menjadi raihan kesepuluh untuk Kemkumham yang diperoleh secara berturut-turut.

Dengan opini WTP ini, Menteri Hukum dan Ham, Yasonna Laoly menegaskan bahwa jajarannya tidak akan terlenda dan akan terus menjada komitmen dalam mengelola anggaran dan barang milik negara.

"Saya berharap seluruh jajaran Kemenkumham tidak terlena dan tetap mempertahankan standar tinggi dalam pengelolaan anggaran dan barang milik negara karena semua itu harus bisa dipertanggungjawabkan hingga sekecil-kecilnya kepada rakyat," ujar Yasonna dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (22/9), dilansir dari Antara.

Yasonna mengaku bersyukur atas capaian yang diraih oleh kementerian yang dipimpinnya itu. Ia mengatakan bahwa penghargaan tersebut merupakan buah kerja keras seluruh jajaran Kemenkumham dalam menjaga dan menegakkan komitmen pertanggungjawaban pengelolaan anggaran serta asset negara. (Baca: Melihat Kesiapan Indonesia Jadi Tuan Rumah Konferensi Perjanjian Hukum Desain)  

Yasonna, yang saat ini tengah memimpin delegasi RI pada Sidang Tahunan Organisasi Hak Atas Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) di Jenewa, Swiss, menyebut penghargaan yang diterima jajarannya tak lepas dari konsultasi dan koordinasi dengan Kementerian Keuangan.

Sebelumnya, Kemenkumham juga dinobatkan sebagai kementerian negara dengan kinerja anggaran 2019 terbaik untuk kategori kementerian negara/lembaga dengan pagu anggaran besar (di atas Rp10 triliun) oleh Kemenkeu.

"Semua penghargaan yang kami terima terkait dengan pengelolaan anggaran ini tak lepas dari komunikasi dan konsultasi dengan Kementerian Keuangan sebagai pembina dalam pengelolaan keuangan serta barang milik negara," tuturnya.

Tags:

Berita Terkait