Peradi Akan Kembali Selenggarakan UPA pada 27 Februari 2021
Berita

Peradi Akan Kembali Selenggarakan UPA pada 27 Februari 2021

Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) akan kembali melaksanakan Ujian Profesi Advokat (UPA) pada Sabtu, 27 Februari 2021.

Oleh:
CT-CAT
Bacaan 2 Menit
Surat pengumuman tentang Pelaksanaan Ujian Profesi Advokat Tahun 2021. Foto: istimewa.
Surat pengumuman tentang Pelaksanaan Ujian Profesi Advokat Tahun 2021. Foto: istimewa.

Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) akan kembali melaksanakan Ujian Profesi Advokat (UPA) pada Sabtu, 27 Februari 2021. Melalui surat bernomor 472/DPN/PERADI/XII/2020, DPN Peradi menginformasikan bahwa UPA akan diselenggarakan secara serentak di seluruh Indonesia.

 

Sebelumnya, pada 22 Februari 2020, DPN Peradi juga telah melaksanakan UPA serempak di 37 kota Indonesia. Di Jakarta sendiri, setidaknya telah ada 4.844 peserta yang terdaftar mengikuti UPA di Universitas Tarumanegara. Pada saat itsu, jumlah peserta yang banyak tentu membutuhkan penanganan yang tidak sederhana. Karenanya, UPA dilaksanakan dengan bantuan beberapa advokat, termasuk di antaranya dari advokat cabang daerah UPA.

 

“Dari 37 kota tersebut, peserta paling banyak berasal dari DKI Jakarta yang mencapai 1.785 pendaftar,” tutur Ketua Panitia UPA 2020, R. Dwiyanto Prihartono sebagaimana dikutip dari Hukumonline.

 

Hukumonline.com

 

Pada saat yang sama, Ketua Umum DPN Peradi, Fauzie Yusuf Hasibuan mengatakan, banyaknya peminat yang ingin mendaftar mengikuti UPA adalah bukti bahwa Peradi Grand Slipi Tower masih dipercaya masyarakat sebagai organisasi yang kredibel. Kepercayaan inilah yang terus menjadi dorongan semangat bagi Peradi untuk terus mengembangkan kualitas anggotanya. “Saya sangat antusias atas banyaknya pendaftar yang ingin mengikuti UPA. Namun, Peradi memutuskan untuk menutup pendaftaran untuk menjaga kualitas dan profesionalitas, mengingat pelaksanaan UPA membutuhkan waktu yang cukup,” kata dia.

 

Adapun sama seperti tahun ini, pelaksanaan ujian secara serempak diharapkan dapat meminimalkan praktik kecurangan, menjunjung tinggi integritas, dan mampu melahirkan advokat berkualitas, profesional, dan menjunjung tinggi kode etik profesi. Sementara itu, pengumuman tentang persyaratan, tempat ujian, dan lain-lain disampaikan oleh Panitia Ujian Profesi Advokat (PUPA) 2021 pada kesempatan yang akan datang.

 

Artikel ini merupakan kerja sama Hukumonline dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

Tags:

Berita Terkait