Segera Daftar Ujian Profesi Advokat Gratis di Seluruh Provinsi Indonesia
Berita

Segera Daftar Ujian Profesi Advokat Gratis di Seluruh Provinsi Indonesia

Pengiriman berkas persyaratan UPA dapat dilakukan melalui email/jasa pengiriman.

Oleh:
CT-CAT
Bacaan 2 Menit
UPA yang diadakan pada tahun 2019. Foto: istimewa.
UPA yang diadakan pada tahun 2019. Foto: istimewa.

Ada kabar menarik bagi Anda yang telah lulus dari Fakultas Hukum, Fakultas Syariah, Perguruan Tinggi Hukum Militer, atau Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian. Pasalnya, pada 7 November 2020 akan diselenggarakan Ujian Profesi Advokat (UPA) gratis di seluruh provinsi Indonesia secara online.

 

Provinsi-provinsi tersebut antara lain: 1) Nanggroe Aceh Darussalam - Banda Aceh; 2) Sumatera Utara – Medan; 3) Sumatera Barat – Padang; 4) Riau - Pekan Baru; 5) Kepulauan Riau - Tanjung Pinang; 6) Jambi – Jambi; 7) Bengkulu – Bengkulu; 8) Sumatera Selatan – Palembang; 9) Kepulauan Bangka Belitung - Pangkal Pinang; 10) Lampung - Bandar Lampung; 11) Banten – Serang; 12) DKI Jakarta – Jakarta; 13) Jawa Barat – Bandung; 14) Jawa Tengah – Semarang; 15) Jawa Timur – Surabaya; 16) D.I. Yogyakarta – Yogyakarta; 17) Bali – Denpasar; 18) Nusa Tenggara Barat – Mataram; 19) Nusa Tenggara Timur – Kupang; 20) Kalimantan Barat – Pontianak; 21) Kalimantan Selatan – Banjarmasin; 22) Kalimantan Tengah – Palangkaraya; 23) Kalimantan Timur – Samarinda; 24) Kalimantan Utara - Tanjung Selor; 25) Gorontalo – Gorontalo; 26) Sulawesi Selatan – Makassar; 27) Sulawesi Tenggara – Kendari; 28) Sulawesi Tengah – Palu; 29) Sulawesi Utara – Manado; 30) Sulawesi Barat – Mamuju; 31) Maluku – Ambon; 32) Maluku Utara – Sofifi; 33) Papua – Jayapura; dan 34) Papua Barat – Manokwari.

 

Sesuai Pasal 1 ayat (1) UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat, Anda  harus telah menuntaskan Pendidikan Profesi Advokat. Prosedur mengikuti UPA pun mudah, Anda hanya perlu mendaftarkan diri melalui Whatsapp dengan format: ’nama (spasi) UPA (spasi) kota ke nomor telepon panitia  0822-7450-2612 (Surya); 0838-1772-5497 (Dinda), dan 0878-6798-3964 (Aron).

 

Usai melakukan booking seat, calon advokat yang akan mengikuti ujian dapat mengirimkan berkas syarat-syarat UPA ke alamat sesuai kotanya masing-masing. Berkas untuk syarat mengikuti UPA antara lain, dokumen fisik fotokopi ijazah Sarjana Hukum (SH) yang sudah dilegalisasi; fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP); pas foto 4x6 dan 3x4 berlatar merah sebanyak lima lembar; dan pernah atau sedang mengikuti Pendidikan Profesi Advokat disertai surat pernyataan dari yang bersangkutan.

 

Pengiriman juga dapat dilakukan melalui email ke [email protected] atau jasa pengiriman ke alamat Menara Standard Chartered Lantai 9 Jl. Prof. DR. Satrio No.164, RT.3/RW.4, Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12930.

 

Jika Anda ingin mendaftar ujian, dapat mengunduh formulir peserta UPA 2020 di sini.

 

Ayo, tunggu apalagi, segera daftar dan raih mimpi Anda untuk menjadi advokat yang profesional dan terhormat (officium nobile)!

 

Artikel ini merupakan kerja sama Hukumonline dengan Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI).

Tags:

Berita Terkait