Empat Arahan Presiden Terkait Pembentukan Food Estate
Berita

Empat Arahan Presiden Terkait Pembentukan Food Estate

Akan dimulai tahun 2021 di Kalimantan Tengah dengan lahan seluas 30 ribu hektar. Walhi mempertanyakan motivasi pemerintah mengulangi kesalahan food estate karena sejak era orde baru sampai sekarang terbukti proyek food estate selalu gagal.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit
Presiden Joko Widodo. Foto: RES
Presiden Joko Widodo. Foto: RES

Organisasi pangan dunia (FAO) berulangkali mengingatkan seluruh negara untuk mengantisipasi potensi krisis pangan global akibat pandemi Covid-19. Demikian dikatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas mengenai Food Estate di Istana Merdeka, Jakarta, sebagaimana dilansir setkab.go.id, Rabu (23/9/2020). Selain krisis pangan, kebijakan ini juga untuk mengantisipasi dampak perubahan iklim sekaligus mengurangi ketergantungan impor pangan.

Setidaknya, ada 2 daerah yang akan digunakan untuk lahan food estate yakni Kalimantan Tengah (kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau) dan Sumatera Utara (kabupaten Humbang Hasundutan). Jokowi menyebut ada daerah lain yang berpotensi dijadikan lokasi food estate yaitu Papua, NTT, dan Sumatera Selatan. Meski proyek ini sudah berjalan, Jokowi mengingatkan jajarannya untuk menyelesaikan sejumlah masalah yang berpotensi muncul.

“Terutama yang berkaitan dengan kepemilikan lahan di area food estate. Kemudian ini menimbulkan sedikit masalah, tetapi saya yakin dan saya minta Menteri ATR/BPN ini bisa segera menuntaskan ini karena ini menyangkut sebuah area yang sangat luas,” tegas Presiden. (Baca Juga: Membentuk Food Estate, Bagaimana Nasib Badan Otorita Pangan?)

Dalam rapat terbatas itu, Presiden memberikan sedikitnya 4 arahan. Pertama, masalah kepemilikan lahan, Presiden menginstruksikan persoalan kepemilikan lahan di area food estate segera diselesaikan karena terkait area yang luas. Kedua, master plan pelaksanaan food estate, Presiden meminta rencana induk food estate segera dibentuk, sehingga seluruh aspek dapat dilihat dan diselesaikan.

Ketiga, infrastruktur pendukung seperti akses jalan, sehingga peralatan pertanian modern yang ukurannya besar dapat masuk dengan mudah. Keempat, pengembangan food estate, harus dihitung secara matang mengenai kejelasan siapa yang mengelola, tanaman yang akan dikembangkan, teknologi yang digunakan, serta pembiayaan.

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, mengatakan Presiden Jokowi juga mengarahkan kementerian dan lembaga agar menjaga keterpaduan dalam mendukung beragam program untuk memenuhi kebutuhan pangan rakyat. Untuk lahan di Kalimantan Tengah, pemerintah sudah memetakan lahan yang tersedia untuk food estate. Komoditas yang akan ditanam jenisnya beragam seperti padi, hortikultura, sayuran, buah-buahan, bahkan ada peternakan yang fungsinya sebagai pendukung.

”Kita berharap food estate muara akhirnya ada industri, katakanlah, kita berharap tidak menjual gabah di sana yang ada adalah jual beras, beras yang berkualitas yang bisa masuk ke marketplace, ke e-commerce. Bahkan mungkin saja karena ini lahan cukup besar kalau ditata baik, punya industri, maka dia akan bisa menjadi produksi yang berkualitas ekspor,” kata dia.

Tags:

Berita Terkait