KPPU Dukung Usut Dugaan Persaingan Tak Sehat Impor Bawang Putih
Berita

KPPU Dukung Usut Dugaan Persaingan Tak Sehat Impor Bawang Putih

Perkumpulan Pelaku Usaha Bawang Putih dan Sayuran Umbi Indonesia (Pusbarindo) mengingatkan masih ada ketidaktransparanan dalam penerbitan Surat Persetujuan Impor (SPI).

Oleh:
Mochammad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit
Gedung KPPU di Jakarta. Foto: RES
Gedung KPPU di Jakarta. Foto: RES

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) siap mendukung proses pengusutan impor bawang putih yang diduga menimbulkan persaingan tidak sehat karena hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu. Komisioner KPPU Chandra Setiawan mengatakan pengusutan itu bisa dilakukan jika ada pelaporan dari pihak yang merasa dirugikan.

"Apabila diduga terjadi persekongkolan antara pelaku usaha dan Kemendag dan atau pelaku usaha lain bisa dilaporkan ke KPPU," katanya, Kamis (24/9).

Chandra mengatakan pihaknya siap memfasilitasi agar ada transparansi dan perlakuan yang sama antar pengusaha dan tidak ada diskriminasi ke semua pelaku usaha. "Misalnya dengan penjelasan berapa besarnya kuota impor yang diberikan, berapa persediaan dari dalam negeri. Bagaimana cara pembagian kuota? Dan lain sebagainya dengan kriteria yang terukur dan terjangkau," katanya.

Meski demikian, hingga kini, pihaknya belum mendapat laporan dari para pengusaha bawang putih yang merasa dirugikan dari pembagian kuota impor bawang putih ini. (Baca Juga: KPPU Cium Persaingan Tak Sehat Industri Bawang Putih)

Sebelumnya, Perkumpulan Pelaku Usaha Bawang Putih dan Sayuran Umbi Indonesia (Pusbarindo) mengingatkan masih ada ketidaktransparanan dalam penerbitan Surat Persetujuan Impor (SPI).

Menurut Ketua Pusbarindo Valentino, penerbitan SPI itu masih menguntungkan oknum importir tertentu dan sedikit anggotanya yang mendapatkan izin impor. "Dari dulu dugaan seperti itu selalu ada, karena perusahaan-perusahaan yang baru muncul dengan pengajuan volume besar justru diterbitkan SPI nya," ujarnya.

Untuk kasus tersebut, ia menambahkan, ada perusahaan baru yang belum dua tahun berjalan, pengajuan izin impornya sampai 25.000-30.000 ton. Padahal, lanjut Valentino, importir riil, yang biasanya membantu pemerintah dalam operasi pasar, tidak banyak mengajukan kuota impor, yaitu hanya pada kisaran ribuan ton.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait