Sosialisasi Masker Polisi 'Wayang"
Foto Essay

Sosialisasi Masker Polisi 'Wayang"

Tujuannya agar masyarakat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 1 Menit
Foto: RES
Foto: RES

Bermacam-macam cara aparatur dalam menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan Covid-19 kepada masyarakat. Salah satunya, seperti yang dilakukan Satlantas Polres Metro Depok, Selasa (29/9).

Hukumonline.com

Dalam sosialisasi kali ini, para polisi tersebut menggunakan kostum tokoh pewayangan "Lima Pandawa" dan "Gatot Kaca" di simpang Jl. Juanda-Margonda, Depok. Masyarakat pengguna jalan yang kedapatan tidak menggunakan masker dihentikan oleh "Pasukan Wayang" ini dan kemudian membagikan masker untuk segera digunakan.

Hukumonline.com

Hukumonline.com

Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Erwin Aras Genda mengatakan alasan pihaknya menggunakan kostum tokoh pewayangan dalam sosialisasi 3M (Menggunakan masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak) kali ini.

Hukumonline.com

"Kami turunkan anggota berpakaian kostum tokoh pewayangan dikenal 'Pandawa Lima' dan 'Gatotkaca' untuk menarik perhatian masyarakat agar peduli dalam menjaga kesehatan khususnya mencegah penyebaran Covid-19 dengan tetap menggunakan masker," kata Erwin.

Hukumonline.com

Hukumonline.com

Di tempat yang sama, Kanit Kamsel Satlantas Polres Metro Depok, AKP Elly menambahkan, ide menampilkan tokoh legenda pewayangan 'Pandawa' dan 'Gatotkaca' tersebut adalah sebagai sosok pahlawan tradisional sekaligus melestarikan budaya.

Hukumonline.com

Hukumonline.com

Erwin mengakui, penggunaan kostum ini ampuh dalam menyedot perhatian masyarakat. Alasan lain dipilihnya simpang Juanda-Margona, lanjut Erwin, lantaran letaknya yang strategis dan dilalui banyak pengendara baik motor, mobil maupun angkutan umum.

Hukumonline.com

Hukumonline.com

Dalam kesempatan tersebut, sekitar 200 masker dibagikan polisi kepada masyarakat pengguna jalan. Kepolisian berharap agar masyarakat selalu patuh dengan protokol kesehatan dan aturan mengenai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Hukumonline.com

Tags: