OJK Pastikan Bakal Sesuaikan Aturan dengan RUU PDP
Berita

OJK Pastikan Bakal Sesuaikan Aturan dengan RUU PDP

Isu mengenai pentingnya perlindungan data pribadi mulai menguat seiring dengan meningkatnya jumlah pengguna telepon seluler dan internet.

Oleh:
M. Agus Yozami
Bacaan 3 Menit
Gedung Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta. Foto: RES
Gedung Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta. Foto: RES

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan akan menyesuaikan aturan dan regulasinya dengan aturan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). Hal ini disampaikan Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Tris Yulianta dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Rabu (30/9).

"Memang saat ini RUU sedang disusun, kita juga sedang menunggu RUU PDP, tapi secara prinsip aturan kami pasti menyesuaikan atau online dengan aturan PDP," ujarnya seperti dilansir Antara.

Menurut Tris, maka dari itu dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang baru dan akan OJK keluarkan penyempurnaan dari POJK 77 Tahun 2016, OJK juga sudah mempertimbangkan draft atau bahan-bahan RUU di mana kebetulan dari OJK juga ada yang menjadi panitia antar kementerian penyusunan RUU PDP.

"Dengan demikian kita akan menyesuaikan dengan RUU PDP tersebut, dan ini pun sudah masuk dalam penyempurnaan POJK yang sedang kami godok. Insya Allah akan target keluarkan pada akhir tahun ini atau awal tahun depan," katanya.

Dalam kesempatan sama, Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) terpilih periode 2020-2023, Adrian Gunadi mendukung RUU PDP yang sedang dibahas di DPR RI saat ini.

"Dalam hal ini AFPI tentunya sebagai industri di mana para penyelenggara berada di dunia digital, tentunya kami sangat mendukung RUU PDP ini sehingga ini memberikan landasan hukum yang jelas terkait dengan asas perlindungan data pribadi," kata Adrian. (Baca Juga: BI Dorong Bank Digitalisasi Layanan Perbankan)

Menurut dia, hal ini memang sangat erat kaitannya dengan dilakukan oleh para penyelenggara fintech lending yang ada di Indonesia. AFPI sendiri sebenarnya sudah bertemu juga dengan Komisi I DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat pada bulan Agustus lalu di mana kami juga aktif memberikan masukan.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait