Memahami Proses Beracara di SIAC serta Implementasi Putusannya di Indonesia
Info Hukumonline

Memahami Proses Beracara di SIAC serta Implementasi Putusannya di Indonesia

Pemahaman tersebut dapat dilakukan dengan cara mengikuti Hukumonline Bootcamp 2020 selama tiga hari.

Oleh:
Tim Hukumonline
Bacaan 3 Menit
Memahami Proses Beracara di SIAC serta Implementasi Putusannya di Indonesia
Hukumonline

Seiring dengan perkembangannya di Indonesia, arbitrase mulai banyak diminati oleh para pelaku usaha dalam hal penyelesaian sengketa. Tentu ada beberapa pertimbangan mengapa arbitrase menjadi alternatif penyelesaian sengketa yang cukup digemari. Di antaranya adalah karena sidang yang dilakukan tertutup untuk umum; prosesnya cepat (maksimal enam bulan); putusannya bersifat final dan tidak dapat dilakukan upaya hukum lain (banding atau kasasi), dan masih ada kelebihan lainnya.

Sebagai salah satu opsi penyelesaian sengketa di luar pengadilan, arbitrase memilki dua jenis yaitu arbitrase nasional dan arbitrase internasional. Di mana arbitrase dapat dikatakan internasional apabila para pihak pada saat dibuatnya perjanjian yang bersangkutan mempunyai tempat usaha di negara berbeda, sehingga pada saat terjadi sengketa dan memilih penyelesaiannya melalui arbitrase maka dapat digolongkan sebagai arbitrase internasional.

Terdapat beberapa lembaga arbitrase internasional, salah satu di antaranya adalah Singapore International Arbitration Centre (SIAC). SIAC berdiri pada tahun 1991 sebagai lembaga yang mengelola proses arbitrase di Singapura. SIAC merupakan lembaga independen yang memiliki rekam jejak dalam memberi pelayanan yang berkualitas, efisien, dan jasa arbitrase netral untuk komunitas bisnis global.

Lokasi SIAC yang cukup dekat dengan Indonesia pun membuat pelaku usaha Indonesia memilih untuk menyelesaikan sengketanya melalui SIAC. Meski demikian, pemahaman mengenai proses beracara di SIAC sangat dibutuhkan oleh pelaku usaha atau para pihak dalam perjanjian ketika ingin melakukan penyelesaian sengketanya melalui SIAC. Mulai dari prosedur awal hingga pelaksanaan putusannya di Indonesia.

Berangkat dari kebutuhan tersebut, Hukumonline.com akan menyelenggarakan Hukumonline Bootcamp 2020 dengan judul “Tata Cara Persidangan dalam Singapore International Arbitration Centre (SIAC) dan Praktik Pelaksanaan Putusannya di Indonesia” selama tiga hari, tepatnya pada tanggal 20 Oktober, 27 Oktober, dan 3 November 2020 melalui Platform Zoom Webinar.

Dalam Bootcamp ini akan hadir dua pembicara yang kompeten dalam bidangnya untuk memberikan pemahaman hukum dan teknis mengenai proses beracara di SIAC serta implementasi putusannya di Indonesia. Kedua narasumber tersebut adalah Eri Hertiawan selaku Senior Partner dari Assegaf Hamzah & Partners dan Member dari SIAC Court of Arbitration, selain itu narasumber berikutnya adalah Kendista Wantah selaku Counsel dari SIAC.

Kami membuka pendaftaran Bootcamp ini bagi yang berminat, terutama bagi perusahaan dan firma hukum. Jangan sampai melewatkan kesempatan ini, tempat terbatas, first come first served! Jika Anda tertarik, silakan klik di sini.

Tags:

Berita Terkait