Eksepsi Pinangki, Tepis Keterlibatan Jaksa Agung hingga Singgung Kehidupan Pribadi
Berita

Eksepsi Pinangki, Tepis Keterlibatan Jaksa Agung hingga Singgung Kehidupan Pribadi

Pinangki menyatakan penyebutan nama tersebut bukan berasal darinya.

Oleh:
Aji Prasetyo
Bacaan 4 Menit
Pinangki Sirna Malasari mengenakan rompi tahanan saat dikawal petugas. Foto: RES
Pinangki Sirna Malasari mengenakan rompi tahanan saat dikawal petugas. Foto: RES

Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung Pinangki Sirna Malasari mengajukan keberatan atas surat dakwaan penuntut umum pada Kejaksaan Agung RI. Salah satu isi dalam nota keberatan atau eksepsi miliknya yaitu berkaitan dengan adanya sejumlah nama yang ikut terseret dalam perkara ini termasuk mantan Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali dan juga Jaksa Agung ST Burhanudin.

Dalam sepucuk surat yang ditulis tangan, Pinangki menyampaikan permohonan maafnya atas terseretnya dua nama tersebut. Menurutnya dalam proses pemeriksaan ia tidak pernah mengetahui dan membuat Action Plan untuk menghindari eksekusi Joko Soegiarto Tjandra yang berujung terbawanya nama Hatta Ali dan Jaksa Agung. (Baca: Jaksa Pinangki Disinyalir Bukan Pemain Tunggal)

Saya tegaskan, sangat menyesal terkait ada nama-nama yang terbawa atau disebut selama ini. Saya tidak pernah sekali pun menyebut nama-nama teresbut dalam pemeriksaan karena memang saya tidak pernah mengetahui action plan. Apalagi membuat action plan tersebut. Namun saya meminta maaf kepada Bapak Hatta Ali dan Bapak Burhanudin yang namanya disebut-sebut dalam permasalahan hukum yang saya hadapi,” ujar Pinangki dalam suratnya.

Kuasa hukum Pinangki, Jefri Moses dari NKHP Lawfirm menyampaikan hal yang sama. Ia berpendapat surat dakwaan yang dibacakan oleh Penuntut Umum, dengan menyebut banyaknya pihak-pihak yang seakan-akan terseret dalam kasus ini, bukanlah dari pernyataan kliennya. Namun ia menuding ada sejumlah pihak yang sengaja mau mempermasalahkan Pinangki dengan seolah-olah dengan sengaja menyebut para pihak yang dimaksud.

“Terdakwa sejak awal dalam penyidikan menyampaikan tidak mau menimbulkan fitnah bagi pihak-pihak yang namanya selalu dikait-kaitkan dengan Terdakwa,” pungkasnya. (Baca: Ini Uraian Dakwaan Berlapis Jaksa Pinangki)

Sementara terkait dua nama itu ia Jefri juga memberikan klarifkasi dengan menyatakan Hatta Ali dan ST Burhanudin sama sekali tidak ada hubungannya dengan perkara ini dan ia kembali menegaskan kliennya tidak pernah menyebutkan nama keduanya dalam proses penyidikan dan penuntutan. Meskipun untuk proses penuntutan sendiri sebenarnya baru saja dimulai.

“Terdakwa hanya tahu Bapak Hatta Ali sebagai mantan Ketua Mahkamah Agung namun tidak kenal dan tidak pernah berkomunikasi dengan beliau. “Terdakwa hanya tahu Bapak ST Burhanudin sebagal atasan/laksa Agung dl institusi tempat Terdakwa bekeria, namun tidak kenal dan tidak pernah berkomunikasi dengan beliau,” jelasnya.

Kehidupan Pribadi

Selain memberikan klarifikasi mengenai adanya dugaan keterlibatan Jaksa Agung dan Hatta Ali, Pinangki melalui penasihat hukumnya juga menepis tudingan mengenai gaya hidup berlebihan yang tidak sesuai dengan pendapatannya sebagai seorang jaksa. Ia menjelaskan kliennya menikah secara resmi pada tahun 2006 dengan seorang Jaksa bernama Djoko Budiharjo.

Tags:

Berita Terkait