Kondisi Tidak Sehat, Izin Usaha BPR Dicabut OJK
Berita

Kondisi Tidak Sehat, Izin Usaha BPR Dicabut OJK

Karena kelemahan pengelolaan oleh manajemen yang tidak memperhatikan prinsip kehati-hatian dan pemenuhan asas perbankan yang sehat.

Oleh:
Mochammad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit
Gedung Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta. Foto: RES
Gedung Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta. Foto: RES

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai Keputusan Anggota Dewan Komisioner (KADK) Nomor KEP-141/D.03/2020 tanggal 30 September 2020 mencabut izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Brata Nusantara, yang beralamat di Jalan Terusan Cibaduyut Nomor 12 B, Kabupaten Bandung.

Pencabutan izin usaha BPR Brata Nusantara dilakukan setelah sampai batas waktu yang ditentukan, pengurus dan pemegang saham tidak mampu melakukan upaya penyehatan yang diminta OJK untuk keluar dari status BPR Dalam Pengawasan Khusus (BDPK).

“BPR Brata Nusantara sejak 6 Juli 2020 telah ditetapkan dalam BDPK karena rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) di bawah ketentuan OJK yang berlaku yaitu minimum 12 persen,” Kepala OJK Regional 2 Jawa Barat, Triana Gunawan, seperti dilansir situs OJK.

Menurut Triana, kondisi itu disebabkan karena kelemahan pengelolaan oleh manajemen BPR Brata Nusantara yang tidak memperhatikan prinsip kehati-hatian dan pemenuhan asas perbankan yang sehat.

Dengan pencabutan izin usaha PT BPR Brata Nusantara, kata Triana, selanjutnya LPS akan menjalankan fungsi penjaminan dan melakukan proses likuidasi sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 Tentang Lembaga Penjamin Simpanan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2009.

“OJK mengimbau nasabah PT Bank Perkreditan Rakyat Brata Nusantara agar tetap tenang karena dana masyarakat di perbankan termasuk BPR dijamin LPS sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Triana. (Baca: Pertama Terjadi, KPPU Gunakan Perubahan Perilaku dalam Kasus Garuda Indonesia)

Sementara, Sekretaris Lembaga LPS Muhamad Yusron mengatakan bahwa LPS akan melakukan proses pembayaran klaim simpanan dan likuidasi PT BPR Brata Nusantara, Kabupaten Bandung.

Tags:

Berita Terkait