Menciptakan Entitas Bisnis yang Sehat dengan Good Corporate Governance
Info Hukumonline

Menciptakan Entitas Bisnis yang Sehat dengan Good Corporate Governance

Webinar ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam terkait strategi mengimplementasikan good corporate governance di perusahaan berdasarkan regulasi terkait.

Oleh:
Tim Hukumonline
Bacaan 2 Menit
Menciptakan Entitas Bisnis yang Sehat dengan Good Corporate Governance
Hukumonline

Perkembangan ekonomi global yang semakin meningkat dewasa ini menuntut perusahaan atau organisasi untuk mampu menangkap peluang bisnis baik secara lokal maupun internasional. Selain itu juga dalam era globalisasi suatu perusahaan juga dituntut untuk mampu melakukan praktik-praktik manajemen yang berorientasi pada keterbukaan (transparency), fokus pada perubahan, berinovasi secara terus menerus dan mampu mengembangkan kepemimpinan yang bersifat kolektif.

Atas dasar itu, Good Corporate Governance (GCG) diperlukan untuk menjaga kelangsungan hidup perusahaan melalui pengelolaan yang didasarkan pada asas transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi serta kewajaran dan kesetaraan.

Dalam perkembangannya saat ini, penerapan GCG dibandingkan dengan kepentingan pemilik memang tidak mudah. Tapi pasti ada manfaat yang diperoleh oleh perusahaan, dan bukan hanya sesaat tetapi jangka panjang. Memang ada biaya tambahan yang harus dikeluarkan, namun akan sangat membantu memastikan kita untuk terus dapat mengembangkan bisnis.

Oleh sebab itu, dibutuhkan pemahaman yang memadai tentang good corporate governance. Hukumonline.com bermaksud untuk mengadakan Webinar Hukumonline 2020 bertema "Strategi Mengimplementasikan Good Corporate Governance (GCG) di Perusahaan" yang akan diadakan pada Kamis, 15 Oktober 2020 mendatang.

Narasumber webinar ini adalah Maria Sagrado selaku Partner dari Makarim & Taira S. Maria telah mewakili berbagai perusahaan asing dalam berinvestasi di Indonesia dalam berbagai sektor termasuk fintech, farmasi, pelabuhan, energi dan distribusi. Ia terus dipercaya oleh klien dalam menangani masalah internal korporasi. Webinar ini akan dimoderatori oleh Affan Muhammad Andalan selaku Legal Analysis dari Hukumonline.com.

Kami membuka pendaftaran webinar ini bagi yang berminat, terutama bagi in-house counsel dan lawyer yang ingin mengetahui perkembangan dari regulasi terkait, serta aspek teknis dari implementasinya dalam penggunaan Bahasa Indonesia pada kontrak/perjanjian. Jangan sampai melewatkan kesempatan ini, tempat terbatas, first come first served! Jika Anda tertarik, silakan klik disini atau gambar di bawah ini.

Hukumonline.com

Seperti diketahui, dalam menjawab tantangan dan isu-isu global oleh perusahaan maka diperlukan adanya sistem pengelolaan perusahaan yang baik dan setiap personil yang mengedepankan etika, agar nantinya misi dan visi perusahaan yang telah digariskan mampu tercapai. Bahkan GCG telah dijadikan bagian dari keunggulan bersaing (competitive advantage) perusahaan guna memasuki pasar global dan meraih kepercayaan dari para stakeholder (supplier, investor, konsumen, pemerintah, karyawan dan masyarakat).

Isu ini menjadi penting karena masyarakat internasional saat ini menuntut suatu perusahaan yang ingin bersaing dipasar internasional harus mampu bersikap terbuka (transparency), bertanggung jawab (responsibility), berkeadilan (fairness), mandiri (independency) dan memiliki kredibilitas (accountability).

Dengan demikian diharapkan dengan adanya perubahan dan transformasi peran dan fungsi sumber daya manusia dari bersifat mendasar dan tradisional menjadi peran dan fungsi bisnis dan strategis diharapkan akan mampu mewujudkan sistem tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) dan mampu bertanggung jawab secara sosial (corporate social responsibility) sehingga dapat membawa perusahaan mampu berbicara dan menjawab tantangan pasar global sekaligus meningkatkan keunggulan bersaingnya (competitive advantage).

Tags:

Berita Terkait