OJK Yakini Inklusi Keuangan Solusi Percepat Pemulihan Ekonomi
Berita

OJK Yakini Inklusi Keuangan Solusi Percepat Pemulihan Ekonomi

Ada tiga alasan utama mengapa inklusi keuangan menjadi krusial dalam pencapaian tujuan makroekonomi dan sekaligus menjawab tantangan yang dihadapi saat ini.

Oleh:
Mochammad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit
Gedung Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta. Foto: RES
Gedung Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta. Foto: RES

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah dan terus akan mendorong berbagai program untuk meningkatkan inklusi keuangan masyarakat yang diharapkan bisa meningkatkan perekonomian masyarakat dan sejalan dengan upaya program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dijalankan Pemerintah.

Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara mengatakan inklusi keuangan bisa menjadi solusi jitu untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional yang terdampak pandemi Covid-19.

Menurut Tirta, ada tiga alasan utama mengapa inklusi keuangan menjadi krusial dalam pencapaian tujuan makroekonomi dan sekaligus menjawab tantangan yang dihadapi saat ini.

"Pertama, inklusi keuangan diyakini sejalan dan berkorelasi positif dengan pertumbuhan ekonomi, dan meluasnya akses keuangan dapat mengurangi ketimpangan kesejahteraan masyarakat. Saat ini Alhamdulillah, kita bersyukur, tingkat inklusi keuangan nasional sudah berada di level 76,2 persen, yang berarti berada di atas target tahun 2019 yang ditetapkan sebesar 75 persen," ujar Tirta, Senin (5/1)).

Namun, lanjut dia, tingkat inklusi keuangan belum merata, sebab akses keuangan di wilayah perkotaan (83,6 persen) masih lebih tinggi daripada di wilayah pedesaan (68,5 persen). Sementara itu, Presiden Joko Widodo sebagaimana arahannya pada Rapat Terbatas Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) pada Januari 2020 lalu, juga telah menetapkan pencapaian target 90 persen inklusi keuangan pada 2024. (Baca Juga: Masa Berlaku Insentif Pajak Diperpanjang, Simak Penjelasannya)

"Guna mendukung pencapaian arahan Bapak Presiden dan implementasi Keppres No.26 Tahun 2019, maka pada hari ini OJK bersama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama akan melakukan peluncuran program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR)," kata Tirta.

Dengan berbagai program tersebut, diharapkan akan semakin mendorong budaya menabung sejak dini dimana nantinya setiap pelajar dan santri di Indonesia akan memiliki rekening tabungan.

"Kami bahkan meluncurkan buku literasi keuangan bagi anak usia dini (PAUD), yang menekankan pentingnya pendidikan keuangan sedini mungkin," ujar Tirta.

Tags:

Berita Terkait