Jurnalis Dipukul Bahkan Ditangkap Saat Meliput Demo UU Cipta Kerja
Berita

Jurnalis Dipukul Bahkan Ditangkap Saat Meliput Demo UU Cipta Kerja

​​​​​​​Para wartawan telah menunjukkan identitas dirinya.

Oleh:
Aji Prasetyo
Bacaan 3 Menit
Suasana aksi tolak Omnibus Law Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (8/10). Foto: RES
Suasana aksi tolak Omnibus Law Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (8/10). Foto: RES

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mencatat ada tujuh jurnalis menjadi korban kekerasan anggota Polri dalam unjuk rasa tolak Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) di Jakarta, 8 Oktober 2020. Jumlah ini bisa bertambah dan masih ditelusuri dan diverifikasi.

Jurnalis CNNIndonesia.com Tohirin, ia mengaku kepalanya dipukul dan ponselnya dihancurkan polisi ketika ia meliput demonstran yang ditangkap kemudian dibogem di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat. Ketika itu dia tak memotret atau merekam perlakuan itu.

Polisi tak percaya kesaksiannya, lantas merampas dan memeriksa galeri ponselnya. Polisi marah ketika melihat foto aparat memiting demonstran. Akibatnya, gawai yang ia gunakan sebagai alat liputan itu dibanting hingga hancur, maka seluruh data liputannya turut rusak.

“Saya diinterogasi, dimarahi. Beberapa kali kepala saya dipukul, beruntung saya pakai helm,” kata Thohirin. Padahal menurutnya ia telah menunjukkan identitasnya sebagai wartawan dan rompi bertuliskan ‘Pers’ miliknya ke aparat. (Baca: Massa Aksi Tolak Omnibus Law Cipta Kerja Bentrok dengan Polisi)

Hal yang sama juga terjadi pada Peter Rotti, wartawan Suara.com yang meliput di daerah Thamrin. Ia juga menjadi sasaran aparat kepolisian saat merekam oknum yang diduga mengeroyok demonstran. Pada saat itu, ada seseorang berpakaian sipil serba hitam dan anggota Brimob menghampirinya. Aparat meminta kamera pemuda itu, namun Peter menolak lantaran bahwa ia jurnalis yang resmi meliput.

Polisi menolak pengakuan Peter, lantas merampas kameranya. Peter diseret, dipukul, dan ditendang gerombolan polisi itu, hingga tangan dan pelipisnya memar. “Akhirnya kamera saya dikembalikan, tapi mereka ambil kartu memorinya,” ujar Peter. (Baca: Begini Klarifikasi Pemerintah Terkait UU Cipta Kerja)

Ponco Sulaksono, jurnalis dari merahputih.com turut jadi sasaran amuk polisi. Dia ‘hilang’ beberapa jam, sebelum akhirnya diketahui kalau ia dibekuk aparat. Ponco ditahan di Polda Metro Jaya. Aldi, jurnalis Radar Depok sempat merekam momen Ponco keluar dari mobil tahanan. Aldi bersitegang dengan polisi dan akhirnya ia turut diciduk.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait