Foto

Kasus Dua Jenderal Polisi Terkait Djoko Tjandra Dilimpahkan ke Kejaksaan

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 1 Menit
Tiga dari empat tersangka yang diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yakni, Irjen Pol Napoleon Bonaparte, Brigjen Pol Prasetijo Utomo, dan Tommy Sumardi memakai rompi tahanan saat pelimpahan barang bukti dan tersangka kasus dugaan gratifikasi atau suap terkait pencabutan red notice Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra ke Kejari Jaksel, Jumat (16/10).
Tiga dari empat tersangka yang diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yakni, Irjen Pol Napoleon Bonaparte, Brigjen Pol Prasetijo Utomo, dan Tommy Sumardi memakai rompi tahanan saat pelimpahan barang bukti dan tersangka kasus dugaan gratifikasi atau suap terkait pencabutan red notice Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra ke Kejari Jaksel, Jumat (16/10).
Direktorat Tindak Pidana Korupsi atau Dittipikor Bareskrim Polri menyerahkan barang bukti dan tersangka kasus dugaan gratifikasi atau suap terkait pencabutan red notice Djoko Tjandra ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Direktorat Tindak Pidana Korupsi atau Dittipikor Bareskrim Polri menyerahkan barang bukti dan tersangka kasus dugaan gratifikasi atau suap terkait pencabutan red notice Djoko Tjandra ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Direktorat Tindak Pidana Korupsi atau Dittipikor Bareskrim Polri menyerahkan barang bukti dan tersangka kasus dugaan gratifikasi atau suap terkait pencabutan red notice Djoko Tjandra ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Tiga dari empat tersangka yang diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yakni, Irjen Pol Napoleon Bonaparte, Brigjen Pol Prasetijo Utomo, dan Tommy Sumardi memakai rompi tahanan saat pelimpahan barang bukti dan tersangka kasus dugaan gratifikasi atau suap terkait pencabutan red notice Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra ke Kejari Jaksel, Jumat (16/10).
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Hanya Rp42.000/bulan
Berlangganan Sekarang