Pesan Ketua MA Saat Meresmikan Gedung Pengadilan Terpadu Manado
Berita

Pesan Ketua MA Saat Meresmikan Gedung Pengadilan Terpadu Manado

Memberikan pelayanan hukum secara maksimal kepada masyarakat dan para pencari keadilan serta terus meningkatkan pemanfaatan jaringan teknologi informasi sebagai alat bantu kerja guna meningkatkan produktivitas dan efisiensi kerja.

Oleh:
Agus Sahbani
Bacaan 3 Menit
Ketua MA M. Syarifuddin saat meresmikan Gedung Pengadilan Terpadu Manado dan 61 gedung pengadilan seluruh Indonesia, Selasa ( 20/10). Foto: Humas MA
Ketua MA M. Syarifuddin saat meresmikan Gedung Pengadilan Terpadu Manado dan 61 gedung pengadilan seluruh Indonesia, Selasa ( 20/10). Foto: Humas MA

Ketua Mahkamah Agung (MA) meresmikan gedung pengadilan terpadu di Manado dan 61 gedung pengadilan seluruh Indonesia secara virtual di Balairung MA, Selasa (20/10/2020). Pengadilan Terpadu Manado adalah yang pertama dibangun di Indonesia dengan menggabungkan 6 gedung pengadilan dalam satu lokasi yakni Pengadilan Tinggi Manado; Pengadilan Tinggi Agama Manado; Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado; Pengadilan Negeri Manado; Pengadilan Agama Manado; dan Pengadilan Militer III-17 Manado.

Pembangunan gedung pengadilan baru ini adalah upaya MA dalam meningkatkan sarana dan prasarana dalam mewujudkan pelayanan prima bagi para pencari keadilan. Pembangunan ini juga merupakan pengejawantahan dari Keputusan Presiden Nomor 13 sampai dengan 18 Tahun 2016 tentang Pembentukan Pengadilan Baru di Lingkungan Mahkamah Agung.

Mengutip laman resmi MA, Ketua MA H.M. Syarifuddin dalam sambutannya menyampaikan meskipun peresmian ini dilakukan secara daring, tetapi tidak mengurangi kekhidmatan dan esensinya. Peresmian gedung secara daring ini harapannya agar dapat memberi nilai tambah bagi pengadilan untuk lebih terbiasa dan mampu menggunakan sarana teknologi informasi termasuk dalam aktivitas kedinasan seperti saat ini, khususnya dalam situasi pandemi.

“Membangun gedung pengadilan selayaknya merupakan bagian penerjemahan visi masa depan peradilan itu sendiri. Seperti yang dahulu dikatakan Winston Churcill, ketika Pemerintah Inggris memutuskan pembangunan kembali kota London yang hancur akibat perang: “we shape our buildings, and afterwards, our buildings shape us”, disadari atau tidak, ada hubungan timbal balik yang erat antara ruang dan pola pikir manusia. Hari ini kita meresmikan gedung pengadilan, kelak gedung pengadilan yang hari ini kita resmikan akan mempengaruhi bahkan membentuk pola pikir dan pola kerja kita”, tutur M. Syarifuddin.

Hadir dalam acara peresmian ini secara fisik yang hadir di Jakarta yakni Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial; para Ketua Kamar MA; Pejabat Eselon I di lingkungan MA. Sedangkan hadir secara virtual para Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc; Menteri Sekretaris Negara RI, Menteri Keuangan RI, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Ketua Komisi III DPR, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Forkopimda Kota Manado, serta para Ketua Pengadilan Tingkat Pertama.

Syarifuddin melanjutkan untuk menunjang pelayanan hukum yang baik diperlukan adanya dua komponen penting yaitu Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal serta sarana prasarana yang mendukung. Dua hal tersebut menjadi komponen yang saling berkaitan satu sama lain. SDM yang handal tidak akan mampu bekerja dengan maksimal tanpa ada dukungan sarana dan prasarana yang memadai.

Untuk itu, perlu ditegaskan gedung-gedung pengadilan yang telah dibangun menggunakan dana APBN ini agar dapat digunakan dengan sebaik-baiknya untuk memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat dan para pencari keadilan. Dia berharap kepada aparatur peradilan yang menempati gedung pengadilan yang baru ini untuk terus meningkatkan pemanfaatan jaringan teknologi informasi sebagai alat bantu kerja, sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan efisiensi kerja di samping mengikuti perkembangan dan kemajuan teknologi.

Tags:

Berita Terkait