Persiapkan UPA 2021, Hukumonline Gelar Dua Gelombang Terakhir PKPA di 2020
Berita

Persiapkan UPA 2021, Hukumonline Gelar Dua Gelombang Terakhir PKPA di 2020

Dapatkan penawaran terbaik dengan mengikuti rangkaian PKPA terakhir Hukumonline di tahun 2020.

Oleh:
CT-CAT
Bacaan 3 Menit
Persiapkan UPA 2021, Hukumonline Gelar Dua Gelombang Terakhir PKPA di 2020
Hukumonline

Dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, terdapat dua syarat yang harus dipenuhi seseorang untuk dapat diangkat menjadi advokat. Pertama, ia harus merupakan sarjana berlatar pendidikan tinggi hukum. Kedua, ia harus menyelesaikan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang dilaksanakan oleh organisasi advokat.  

 

Dalam PKPA, seorang calon advokat akan dibekali berbagai pengetahuan, keterampilan, dan keahlian hukum yang dibutuhkannya saat menjalankan praktik secara profesional. Setelah PKPA, ia harus mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA), sebelum akhirnya dinyatakan lulus dan dilantik sebagai advokat melalui prosesi pengambilan sumpah.  

 

Usai merampungkan gelaran PKPA daring periode Agustus-September 2020, Hukumonline akan kembali menggelar PKPA online gelombang empat yang akan berlangsung di bulan November-Desember 2020. Bekerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan Fakultas Hukum Universitas Yarsi, dua gelombang terakhir PKPA di tahun 2020 ini akan digelar pada waktu yang hampir bersamaan. Gelombang A, akan dimulai pada tanggal 9 November 2020 sampai dengan  3 Desember 2020, setiap hari Senin-Jumat pukul 14.00-16.00 WIB dan Sabtu pukul 08.00-12.00 WIB; sedangkan Gelombang B akan dilaksanakan pada tanggal 23 November 2020 sampai dengan 17 Desember 2020, setiap hari Senin-Jumat pukul 14.00-16.00 WIB dan Sabtu pukul 08.00-12.00 WIB.

 

Adapun terkait belum redanya penyebaran pandemi Covid-19 di Indonesia, PKPA akan diselenggarakan via Zoom. Hal ini sesuai dengan Peraturan PERADI Nomor 1 Tahun 2020 jo surat DPN PERADI bernomor: 220/DPN/PERADI/IV/2020 mengenai pelaksanaan PKPA dengan pola daring (online).

 

“PKPA Hukumonline menghadirkan pengajar yang berkompeten dalam bidangnya. Pengajarnya sangat menguasai materi, sehingga peserta mudah memahami apa yang telah disampaikan. Tak hanya materi, para pengajar juga memberikan pengalaman praktikal dalam menjalani profesi, sehingga sangat menarik untuk diikuti,” kata Muhammad Rickyi Ilham Chalid, Alumnus PKPA Hukumonline dari Universitas Sumatera Utara.

 

Berikut adalah rincian narasumber yang akan hadir dan membawakan beragam materi dalam PKPA Hukumonline kali ini:

 

  1. H. Shalih Mangara Sitompul, S.H., M.H. (DPN Peradi)
  2. Nikolas Simanjuntak (DPN Peradi)
  3. Sutrisno, S.H., M.H. (DPN Peradi)
  4. Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M. (Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani
  5. (UNJANI) dan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia)
  6. Chandra M. Hamzah (Partner, Assegaf Hamzah & Partners)
  7. Juanda Pangaribuan (Hakim Ad-Hoc Pengadilan Hubungan Industrial Periode 2010-2016
Tags:

Berita Terkait