Hukumonline Law Festival 2020: Wadah Start-up dan UKM Bahas Hukum!
Berita

Hukumonline Law Festival 2020: Wadah Start-up dan UKM Bahas Hukum!

​​​​​​​Akan berlangsung selama tiga hari berturut-turut, Hukumonline Law Festival 2020 terbuka bagi para profesional di sektor start-up dan UKM untuk lebih memahami aspek legalitas bisnisnya.

Oleh:
Tim Hukumonline
Bacaan 3 Menit
Hukumonline Law Festival 2020: Wadah Start-up dan UKM Bahas Hukum!
Hukumonline

Per Oktober 2020, Startup Ranking telah menobatkan Indonesia sebagai negara dengan pertumbuhan start-up terbesar kelima dunia. Kendati masih berada di posisi yang sama, situs ini mencatat—jumlah total start-up di Indonesia mengalami kenaikan, dari 2.138 pada 2019, menjadi 2.200 pada 2020. Perbedaan angka sebanyak 62 terjadi karena beberapa alasan. Salah satunya, penggunaan internet yang kian masif.

Namun, tidak hanya start-up, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) juga turut berperan dalam peningkatan produk domestik bruto (PDB) di Indonesia. Dikutip dari Kompas.com, Asosiasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Indonesia (Akumindo) mengatakan, pada 2019 saja, kontribusi UMKM terhadap PDB Indonesia mencapai 65% atau sekitar Rp2.394,5 triliun. Sementara itu, penelitian berjudul Financing Small Businesses in Indonesia: Challenges and Opportunities yang digagas oleh International Labour Office pada 2019 menemukan, dari total pinjaman bank sebesar Rp4.136 triliun, 16% di antaranya diwakili oleh UKM secara konsisten dalam beberapa tahun terakhir. 

Sayangnya, meski memiliki kontribusi yang cukup signifikan dalam pembangunan ekonomi, perkembangan lapangan kerja dan kualitas SDM, potensi start-up dan UKM di Indonesia belum dapat dimaksimalkan dengan baik. Terdapat sejumlah masalah yang harus dihadapi start-up dan UKM di Indonesia, yang pada akhirnya menghambat perkembangan usaha diantaranya faktor legalitas untuk memperoleh akses keuangan.

Hambatan ‘akses keuangan’ ini sendiri menjadi hal yang sulit teratasi, ketika pengajuan pinjaman harus terbentur persyaratan Lembaga keuangan yang tidak dapat dipenuhi oleh banyak UKM. Salah satu yang kerap terjadi, terkait status badan hukum dan aspek legal UKM. Jika melihat praktik di lapangan, sebenarnya ada banyak start-up atau UKM yang beroperasi tanpa badan usaha. Alasannya, banyak bisnis informal merasa bahwa pendaftaran rumit dan tidak memiliki manfaat. Padahal, menjalankan bisnis tanpa badan hukum akan membatasi akses ke pinjaman bank, hibah, maupun bentuk pendanaan lain.

Namun, pada dasarnya hambatan terhadap akses keuangan bukan satu-satunya masalah yang harus dihadapi oleh start-up maupun UKM dalam menjalankan bisnisnya. Ada sejumlah aspek terkait legalitas yang harus dipahami oleh pelaku usaha start-up dan UKM, mulai dari tata cara membuat kontrak hukum dan memahami risikonya, hak kekayaan intelektual sebagai kerangka hukum dalam mengembangkan merek, anjuran dan larangan dalam mengumpulkan data pribadi pengguna, hingga aspek-aspek hukum yang harus dipenuhi dalam rangka mendapatkan pendanaan dari pihak lain, seperti investor. Bagaimanapun, untuk membangun sebuah bisnis yang berkelanjutan, mereka harus kuat secara hukum.

Sebagai pelopor penyedia konten edukasi dan analisis hukum terkini selama lebih dari dua dekade, Hukumonline memahami bahwa kesadaran hukum memiliki peran penting dalam mendukung perkembangan start-up dan UKM sebagai katalis percepatan ekonomi nasional. Untuk itu, selama tiga hari berturut-turut pada 24-26 November 2020, Hukumonline akan menyelenggarakan Hukumonline Law Festival 2020. Acara ini merupakan wadah khusus yang kami sediakan untuk para pelaku bisnis start-up dan UKM, inkubator, akselerator, komunitas dan wirausaha sosial, hingga venture capital untuk terhubung dengan praktisi hukum terkemuka dan mendapatkan wawasan mendalam mengenai hukum.

Deretan Narasumber Kompeten, dari Firma Hukum hingga Venture Capital

Sederet narasumber kompeten dari berbagai kalangan akan hadir memberikan pencerahan kepada setiap peserta yang mendaftar. Dari firma hukum, terdapat Makarim & Taira S, AKSET Lawfirm, Assegaf Hamzah & Partners (AHP), SSEK Indonesian Legal Consultants dan advokat mitra Justika yang masing-masing akan memberikan pengetahuan komprehensif mengenai isu-isu hukum.

Tags:

Berita Terkait