Imbauan Jokowi Soal Penguatan Keamanan Industri Fintech
Utama

Imbauan Jokowi Soal Penguatan Keamanan Industri Fintech

Industri fintech dapat memberikan layanan yang aman bagi masyarakat dan berkontribusi besar bagi perkembangan UMKM dan perekonomian nasional.

Oleh:
Mochammad Januar Rizki
Bacaan 4 Menit
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Foto: RES
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Foto: RES

Industri financial technology (fintech) menjadi salah satu sektor yang perkembangannya sangat pesat dalam satu dekade terakhir. Kemunculan uang digital (payment) hingga pinjaman online peer to peer lending menggeliatkan perekonomian nasional khususnya segmen usaha mikro. Namun di sisi lain, perkembangan fintech tersebut juga memiliki risiko seperti penyalahgunaan data pribadi hingga kegagalan sistem yang merugikan konsumen.

Kondisi tersebut menjadi perhatian utama dari Presiden Joko Widodo dalam pidato sambutan pada acara Indonesia Fintech Summit 2020, Rabu (11/10). Dia mengimbau agar perusahaan-perusahaan fintech memitigasi risiko-risiko tersebut. Hal ini tidak lepas dari munculnya berbagai kasus-kasus yang merugikan konsumen fintech.

“Perkembangan teknologi di sektor keuangan menimbulkan berbagai risiko antara lain kejahatan siber, misinformasi, transaksi eror dan penyalahgunaan data pribadi. Apalagi regulasi non-perbankan tidak seketat perbankan. Oleh karena itu, pelaku industri fintech perlu memperkuat tata kelola yang lebih baik, akuntabel serta memitigasi risiko yang muncul. Sehingga, saya berharap industri fintech dapat memberikan layanan yang aman bagi masyarakat dan berkontribusi besar bagi perkembangan UMKM dan perekonomian nasional,” jelas Jokowi.

Dia juga mengatakan pelaku fintech tidak hanya berfokus pada penyaluran pinjaman saja. Dia mengimbau agar fintech dapat berperan dalam pendampingan serta perenacanaan keuangan para nasabahnya khususnya UMKM. Selain itu, pelaku fintech diimbau turut berkontribusi meningkatkan inklusi dan literasi keuangan masyarakat yang masih rendah. (Baca Juga: BPKN Soroti Maraknya Kebocoran Data Konsumen E-Commerce dan Fintech)

“Masih ada pekerjaan rumah yang besar dalam perkembangan fintech. Indeks inklusi keuangan masih tertinggal dibanding negara lain ASEAN, 76 persen pada 2019. Singapura 98 persen, Malaysia 85 persen, Thailand 82 persen. Tingkat literasi keuangan juga rendah baru 35,5 persen, masih banyak masyarakat gunakan layanan keuangan informal dan hanya 31,26 persen pernah gunakan layan digital. Saya harapkan inovator fintech tidak hanya penyalur pinjaman dan pembayaran online saja. Tapi juga penggerak utama literasi keuangan digital, pendamping perencanaan keuangan serta memperluas UMKM dalam akses pemasaran e-commerce,” kata Jokowi.

Tercatat, penyaluran pendanaan fintech telah mencapai Rp 128,7 triliun pada 2020 atau naik 113 persen dibanding tahun lalu (year on year). Saat ini, sudah terdapat sebanyak 89 penyelenggara fintech berkontribusi terhadap pinjaman mencapai Rp 98,7 triliun dan penyaluran dana melalui equitycrowd funding sebesar Rp15,5 triliun.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso menyatakan Indonesia memiliki potensi sumber daya untuk mengembangkan ekonomi digital. Dia menjelaskan kebijakan otoritas yang akomodatif menjadi salah satu pendukung perkembangan fintech.

Tags:

Berita Terkait