Foto

Barang Bukti dari 700 Perkara Dimusnahkan

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 1 Menit
Petugas memusnahkan barang bukti di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Rabu (11/11).
Kejaksaan Negeri Jakarta Utara memusnahkan 17 jenis barang dari 700 perkara dari putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Petugas memusnahkan barang bukti di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Rabu (11/11).
Kejaksaan Negeri Jakarta Utara memusnahkan 17 jenis barang dari 700 perkara dari putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Petugas memusnahkan barang bukti di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Rabu (11/11).
Kejaksaan Negeri Jakarta Utara memusnahkan 17 jenis barang dari 700 perkara dari putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Hanya Rp42.000/bulan
Berlangganan Sekarang