Petugas memusnahkan barang bukti di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Rabu (11/11).
Kejaksaan Negeri Jakarta Utara memusnahkan 17 jenis barang dari 700 perkara dari putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Petugas memusnahkan barang bukti di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Rabu (11/11).
Kejaksaan Negeri Jakarta Utara memusnahkan 17 jenis barang dari 700 perkara dari putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Petugas memusnahkan barang bukti di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Rabu (11/11).
Kejaksaan Negeri Jakarta Utara memusnahkan 17 jenis barang dari 700 perkara dari putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).