Wanprestasi Kontrak Pembiayaan dalam Hubungan Konsumen dan Pelaku Usaha

Wanprestasi Kontrak Pembiayaan dalam Hubungan Konsumen dan Pelaku Usaha

Mahkamah Agung secara konsisten melihat hubungan produsen dengan perusahaan pembiayaan dalam hal kredit kendaraan adalah hubungan kontraktual. 
Wanprestasi Kontrak Pembiayaan dalam Hubungan Konsumen dan Pelaku Usaha

Wanprestasi berasal dari bahasa Belanda yang berarti prestasi buruk. Kata ini berhubungan dengan wanbeheer (pengurusan buruk), atau wandaad (perbuatan buruk). Wanprestasi adalah sebutan terhadap seseorang yang alpa, lalai, atau ingkar janji. Umumnya ditujukan kepada debitur yang tidak melakukan apa yang dijanjikannya.

Makna yang diberikan banyak kamus hukum (Trijono, 2016; Kansil dan Kansil, 2000;  Hartono, Prananingtyas dan Fahimah, 2010; Fauzan dan Siagian, 2017) pun senada. Wanprestasi berarti ingkar janji, tidak memenuhi kewajiban sebagaimana telah diperjanjikan. Trijono mengaitkan wanprestasi (event of defaults) dengan cidera janji. 

Dikatakan wanprestasi apabila tidak memenuhi kewajibannya, terlambat memenuhi kewajibannya, memenuhi kewajibannya tetapi tidak seperti yang diperjanjikan; tindakan-tindakan bank sewaktu-waktu dapat mengakhiri perjanjian kredit dan untuk seketika akan menagih semua utang beserta bunga dan biaya lainnya yang timbul.

Kapan ada wanprestasi? Putusan Mahkamah Agung No. 2123 K/Pdt/1996 tanggal 29 Juni 1998 memuat kaidah hukum yang pada intinya menyatakan bahwa untuk menentukan ada tidaknya wanprestasi yang dilakukan salah satu pihak, majelis hakim harus fokus memeriksa (a) apakah ada perjanjian yang telah dibuat oleh para pihak, dan (b) apakah salah satu pihak tidak melaksanakan ketentuan yang ada dalam perjanjian tersebut. Judex facti salah menerapkan hukum jika dalam menentukan wanprestasi tidak didasarkan pada perjanjian melainkan pada bukti surat yang tidak ada kaitannya dengan kontrak.

Masuk ke akun Anda atau berlangganan untuk mengakses Premium Stories
Premium Stories Professional

Segera masuk ke akun Anda atau berlangganan sekarang untuk Dapatkan Akses Tak Terbatas Premium Stories Hukumonline! Referensi Praktis Profesional Hukum

Premium Stories Professional