Melihat Peluang Bisnis Sektor Jasa Hukum di Era Digital
Utama

Melihat Peluang Bisnis Sektor Jasa Hukum di Era Digital

Mau tak mau, sektor jasa hukum harus mempersiapkan diri menghadapi era digital.

Oleh:
Fitri Novia Heriani
Bacaan 4 Menit
Hukumonline menggelar webinar bertema, Digital Darwinism in Legal Profession: An Era to Adapt & Survive in Digital Disruption, Rabu (18/11). Foto: RES
Hukumonline menggelar webinar bertema, Digital Darwinism in Legal Profession: An Era to Adapt & Survive in Digital Disruption, Rabu (18/11). Foto: RES

Kemajuan teknologi menjadi bagian yang tak bisa dihindari. Teknologi sekaligus mengubah kultur dan kehidupan sosial masyarakat. Di era digital seperti saat ini, banyak kebiasaan-kebiasaan yang mulai bergeser, bahkan perilaku dalam dunia bisnis pun ikut mengalami perubahan.

Perubahan-perubahan dalam dunia bisnis, sebagai dampak dari kemajuan teknologi dibuktikan dengan hadirnya pasar berbasis digital atau dikenal dengan e-commerce. Perusahaan-perusahaan startup pun kemudian muncul ke permukaan dengan mengusung kemudahan dalam bertransaksi. Dan hampir semua produk baik barang maupun jasa diperdagangkan melalui digital lewat marketplace.

Namun bagaimana dengan sektor jasa hukum? Di Indonesia, sebagian besar masih menjalankan pekerjaan secara konvensional. Menurut Secretary General Asia Pacific Corporate Counsel Alliance (APPCCA), Reza Topobroto, ilmu termasuk ilmu hukum akan terus berevolusi seiring dengan waktu. Jika dulu satu cabang ilmu dinilai cukup, saat ini banyak orang yang memutuskan untuk mengkombinasikan ilmu sesuai dengan kebutuhan zaman.

“Saya enggak berani bilang bahwa profesi lawyer akan survive di era digital. Ilmu itu akan berevolusi. Misalnya kombinasi antara dokter dengan kombinasi computer science akan berbeda dengan dokter biasa di zaman kini,” katanya dalam Webinar Hukumonline dengan tajuk, “Digital Darwinism in Legal Profession: An Era to Adapt and Survive in Digital Disruption”, Rabu (18/11).

Maka, Reza mengingatkan kepada pihak-pihak yang bekerja di sektor jasa hukum untuk mempersiapkan diri menghadapi kemajuan teknologi. Bahkan saat ini terutama di Amerika Serikat, para lawyer menguasai cabang ilmu computer science. Kombinasi ilmu ini, lanjutnya, membuat lawyer mampu berinovasi dan melakukan evolusi di sektor jasa hukum.

“Kita harus prepare terutama buat anak-anak baru masuk sekolah hukum. Lawyer kalau enggak mampu teknologi dia tidak akan mampu berinovasi dan melakukan evokusi. Apakah lawyer hanya akan seperti sekarang ini, tulis kontrak, drifting? Kita harus belajar,” ungkapnya.

Sementara itu, CEO BRI Ventures Nicko Widjaja menilai legal startup di Indonesia masih harus melewati jalan panjang. Berbeda dengan di negara maju seperti AS, Indonesia harus melewati fase mengajarkan market tentang legal technology. (Baca Juga: Aspek-aspek Penting yang Harus Dipahami In House Counsel)

Tags:

Berita Terkait