Kelanjutan Pembahasan RUU Ketahanan Keluarga Bergantung Fraksi Nasdem
Berita

Kelanjutan Pembahasan RUU Ketahanan Keluarga Bergantung Fraksi Nasdem

Nasdem dalam pandangannya meminta pendalaman lagi sebelum diambil keputusan. Ada 4 fraksi menyetujui dan 4 fraksi lainnya menolak melanjutkan pembahasan RUU Ketahanan Keluarga ke tahap berikutnya.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 3 Menit
Gedung DPR. Foto: RES
Gedung DPR. Foto: RES

Meski Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Ketahanan Keluarga masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020, tapi tak menjamin pembahasan bakal mulus. Buktinya, dalam rapat di Baleg DPR, RUU Ketahanan Keluarga diwarnai ketidaksetujuan empat fraksi dalam proses pengambilan keputusan menentukan kelanjutan RUU tersebut.

Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi mengatakan hasil pandangan mini fraksi menyikapi usulan RUU Ketahanan Keluarga tidak bulat. Empat fraksi menyetujui RUU Ketahanan Keluarga dilanjutkan prosesnya ke tahap berikutnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara empat fraksi lainnya tak memberikan persetujuan melanjutkan pembahasan RUU tersebut. Sementara satu fraksi yakni Nasional Demokrat (Nasdem) meminta agar RUU Ketahanan Keluarga dilakukan pendalaman lagi sebelum diputuskan melanjutkan atau tidak prosesnya.

Empat fraksi yang menyetujui dilanjutkan yakni Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS); Fraksi Gerindra; Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN); dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP). Sementara 4 fraksi lain tidak menyetujui dilanjutkan yakni Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP), F-Golkar, F-Partai Kebangkitan Bangsa, dan Fraksi Demokrat.  

Proses lobi masing-masing pimpinan kelompok fraksi (Poksi) pun dilakukan. Namun belum menemui titik temu. Masing-masing fraksi keukeuh dengan sikapnya sesuai pandangan mininya. Dengan begitu, posisi Fraksi Nasdem menjadi penentu kelanjutan pembahasan RUU Ketahanan Keluarga ini. Alhasil, pengambilan keputusan terhadap harmonisasi, sinkronisasi pun ditunda.

“Sementara waktu Nasdem masih meminta waktu, belum bisa mengambil keputusan hari ini. Dan kita hormati dari poksi masing-masing, dan pengusul pun harus bisa meyakinkan kembali empat fraksi lain, khususnya ke Nasdem,” ujar Achmad Baidowi dalam rapat pleno Baleg, di Gedung Parlemen, Rabu (18/11/2-2020). (Baca Juga: RUU Ketahanan Keluarga Dinilai Mencampuri Urusan Privat)

Dalam pandangan mini F-PDIP yang dibacakan Diah Pitaloka menilai keberadaan RUU Ketahanan Keluarga tidak terlalu urgen. Pasalnya pengaturan tentang keluarga sudah tertuang dalam UU No.52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. Terlebih terdapat berbagai program pemerintah untuk mensejahterahkan keluarga.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait