Ini Perkara Harta Gono Gini yang Ditangani Adik Ipar Nurhadi dengan Fee Rp23 Miliar
Berita

Ini Perkara Harta Gono Gini yang Ditangani Adik Ipar Nurhadi dengan Fee Rp23 Miliar

Meski NO, tapi ada pertimbangan signifikan hakim PK yang menguntungkan klien Rahmat.

Oleh:
Aji Prasetyo
Bacaan 5 Menit
Penuntut umum pada KPK menghadirkan Rahmat Santoso sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi terhadap mantan Sekretaris MA Nurhadi. Foto: AJI
Penuntut umum pada KPK menghadirkan Rahmat Santoso sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi terhadap mantan Sekretaris MA Nurhadi. Foto: AJI

Rahmat Santoso, advokat yang juga adik ipar Nurhadi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, mengungkapkan jika ia mendapat imbalan jasa sebesar Rp23 miliar dalam menangani perkara harta gono gini perceraian rumah tangga Freddy Setiawan melawan Tjindrawati Gunawan dalam tingkat Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung.

Jumlah tersebut, memang berbeda dari kesepakatan awal yang nilainya Rp29 miliar, namun nilai itu tetap jauh lebih tinggi daripada perkara perdata yang ditanganinya dalam tingkat yang sama antara PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) melawan Kawasan Berikat Nusantara (KBN), di mana ia dijanjikan memperoleh jasa Rp10 miliar dan hanya dibayar Rp300 juta.

Sebenarnya bagaimana perkara harta gono gini yang dimaksud, sehingga Rahmat mendapat imbalan jasa Rp23 miliar?

Dari penelusuran Hukumonline dalam putusan Nomor 23 PK/Pdt/2016, Freddy Gunawan menunjuk Rahmat Santoso, sementara Tjindrawati memberi kuasa kepada Benny Wulur dalam menghadapi perkara ini. Freddy dan Tjindrawati dalam putusan disebut menikah secara adat dan kepercayaan Kong Hu Cu pada 1982. Kemudian dilakukan juga secara pemberkatan nikah secara Kristen dari Gereja Isa Almasih Maleer di Bandung tanggal 27 Mei 1997. (Baca: Wow, Fee Lawyer Adik Ipar Nurhadi Urus Harta Gono Gini Rp23 Miliar!)

Karena ada permasalahan, keduanya sepakat berpisah dan pada 12 Januari 2010. Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan gugatan cerai. Dari perkawinan itu, keduanya dianugerahi empat orang anak, yakni dua perempuan dan dua orang laki-laki. “Bahwa dari perkawinan Penggugat dan Tergugat sampai dengan putusan perkara perceraian antara Penggugat dan Tergugat dalam perkara Nomor 235/PDT.G/2009/PN BDG tertanggal 12 Januari 2010, telah memiliki harta gono-gini atau harta bersama,” bunyi memori PK yang juga tertera dalam putusan.

Harta yang dimaksud yaitu berupa barang tidak bergerak seperti beberapa bidang tanah dan atau bangunan di Bandung dengan luas keseluruhan mencapai ribuan meter, beberapa aset yang berada di Singapura, Pabrik Benang di daerah Leuwi Gajah Cimahi dengan tanah seluas 12.670 m² dengan isi yang terdapat di dalamnya mulai dari mesin, bahan pokok dan alat penunjang lain, serta empat buah merek yang sudah didaftarkan ke Dirjen HAKI dengan nilai jual tertingginya Rope Brand.

Uang tunai yang tersimpan dalam puluhan rekening di sejumlah bank baik itu rupiah, dolar amerika maupun dolar Australia, sejumlah polis asuransi, penghasilan dari PT Benang Warna Indonusa per bulannya sebesar Rp2 miliar. Sejak menikah sampai dengan putusnya perkawinan (Tahun 1982 sampai dengan 12 Januari 2010) adalah sekitar Rp350 miliar. Mobil mewah Mercedes Benz dengan tipe berbeda dan juga VW Golf.

Tags:

Berita Terkait