Hindari Kerugian, Pastikan Kontrak Bisnis Anda sudah Benar!
Info Hukumonline

Hindari Kerugian, Pastikan Kontrak Bisnis Anda sudah Benar!

Yuk, pahami lebih lanjut kontrak bisnis perusahaan Anda! Apa saja celah yang dapat dimitigasi dan dicegah agar tidak ada kerugian?

Oleh:
Tim Hukumonline
Bacaan 2 Menit
Hindari Kerugian, Pastikan Kontrak Bisnis Anda sudah Benar!
Hukumonline

Kontrak memegang peranan penting dalam dunia bisnis yang semakin berkembang. Itu sebabnya, mulai dari entitas bisnis raksasa, rintisan (startup), hingga UMKM menggunakan kontrak bisnis untuk mengikatkan diri suatu perjanjian dengan pihak lainnya. Kontrak merupakan kerangka dasar yang digunakan sebagai bingkai dari hubungan para pelaku bisnis—termasuk di antaranya memuat hak dan kewajiban pihak yang terlibat. Prinsip hukum kontrak diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

 

Selain fundamental, kontrak bisnis juga memberikan perlindungan hukum bagi pihak yang terkait dengan hubungan bisnis tersebut. Jika ada potensi sengketa antarpihak di kemudian hari, kontrak dapat menjadi sarana penyelesaian—baik melalui litigasi maupun nonlitigasi.

 

Sayangnya, tak dapat dihindari, kontrak yang digunakan bisa jadi menimbulkan celah-celah risiko di kemudian hari. Perlu adanya pemahaman yang mendalam dan ketelitian dalam menyusun kontrak. Termasuk, pengetahuan tentang hal-hal yang perlu dimitigasi untuk mencegah kerugian atau sengketa di masa depan.  

 

 

Sebagai pelopor penyedia konten edukasi dan analisis hukum terkini selama lebih dari dua dekade, Hukumonline memahami bahwa kesadaran hukum memiliki peran penting dalam mendukung perkembangan entitas bisnis digital. Terlebih, bisnis startup dan UMKM sebagai katalis percepatan ekonomi nasional. Karena itu, Hukumonline ingin mendorong startup dan UMKM agar lebih responsif terkait pemahaman kontrak bisnis.

 

Selama tiga hari berturut-turut pada 24-26 November 2020, Hukumonline akan menyelenggarakan Hukumonline Law Festival 2020. Acara ini merupakan wadah khusus yang kami sediakan untuk para pelaku bisnis startup dan UKM, inkubator, akselerator, komunitas dan wirausaha sosial, hingga venture capital untuk terhubung dengan praktisi hukum terkemuka dan mendapatkan wawasan mendalam mengenai hukum. 

 

Deretan narasumber kompeten akan hadir memberikan pencerahan, seperti AKSET Lawfirm; Makarim & Taira S; Assegaf Hamzah & Partners (AHP); SSEK Indonesian Legal Consultants; hingga Advisor dari Justika. Masing-masing narasumber akan akan memberikan pengetahuan komprehensif mengenai isu-isu hukum baik soal perlindungan data pribadi, kekayaan intelektual, maupun investasi. Hadir pula, Mandiri Capital yang akan membahas pendanaan startup dan UMKM di masa pandemi ini, serta Tokopedia dengan tema kontrak-kontrak yang sering digunakan oleh startup maupun UMKM. Tak kalah menarik, Socolas dan Easybiz juga memaparkan tema social enterprise dan legalitas perizinan pendirian perusahaan startup maupun UMKM. Adapun para regulator juga turut hadir, di antaranya Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; BKPM; Kementerian Hukum dan HAM; serta Kementerian Komunikasi dan Informatika.

 

Berikut adalah daftar sesi webinar yang dapat Anda ikuti!

Hukumonline.com

 

Hanya dengan Rp 500ribu, dapatkan akses penuh ke 3 hari webinar eksklusif dan gratis konsultasi hukum bagi 100 pendaftar pertama!  Kabar baiknya, saat ini berlaku promo BUY 2 GET 1 FREE, sehinngga Anda bisa mendapatkan gratis 1 tiket setiap pembelian 2 tiket!

Tags:

Berita Terkait