Alasan DPR Tak Usulkan RUU Haluan Ideologi Pancasila dalam Prolegnas Prioritas 2021
Berita

Alasan DPR Tak Usulkan RUU Haluan Ideologi Pancasila dalam Prolegnas Prioritas 2021

Pertimbangan kondisi sosial politik yang semakin memanas dan berpotensi menjadi kontroversial di masyarakat bila tetap dimasukan menjadi prioritas. Selain itu, tak ada unsur kemendesakan dan Pancasila sudah final.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 3 Menit
Gedung MPR/DPR/DPD. Foto: RES
Gedung MPR/DPR/DPD. Foto: RES

Penyusunan daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 terus berlangsung di Badan Legislasi (Baleg). Sejumlah usulan RUU dari berbagai alat kelengkapan dewan, pemerintah, dan DPD telah masuk ke ruang Baleg untuk dikompilasi. Ada beberapa Rancangan Undang-Undang (RUU) yang mendapat penolakan tak masuk dalam daftar prolegnas prioritas, dengan pertimbangan kondisi yang tak memungkinkan.

Anggota Baleg Firman Subagyo menegaskan situasi politik di masyarakat semakin memanas menjadi salah satu pertimbangan dalam penyusunan daftar prolegnas prioritas agar tak memasukan RUU yang menuai kontroversial. Salah satunya, RUU tentang Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

“Usulan kami seyogyanya pemerintah dan DPR tidak perlu memasukan lagi RUU yang bisa menimbulkan kontroversial di masyarakat,” ujar Firman Subagyo dalam rapat Panja Prolegnas Prioritas 2021 di Komplek Gedung Parlemen, Selasa (24/11/2020). (Baca Juga: Pemerintah Usulkan Tiga RUU Prolegnas Prioritas 2021)

Dia menerangkan RUU HIP berpotensi besar menimbulkan polemik dan penolakan dari publik meski sudah disahkan menjadi hak inisiatif DPR. Untuk itu, RUU HIP tak perlu lagi ditetapkan menjadi skala prioritas tahun 2021. Pemerintah melalui Menteri Koordinator Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkopolhukam) Mahfud MD menyatakan telah menyerahkan surat ke pimpinan DPR beserta Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).

“Baleg secara alat kelengkapan dewan dan sejumlah anggota dewan belum mengetahui DIM pemerintah yang infonya telah diubah. Dan perubahannya seperti apa, kami DPR belum tahu,” kata dia.

Politisi Partai Golkar itu menilai RUU HIP belum mendesak untuk masuk prioritas dan dibahas bersama pemerintah dan DPD. Terlebih, tak ada penjelasan secara utuh kemauan pemerintah terkait RUU HIP. Maklum saat menjadi usul insiatif DPR, materi muatan RUU HIP menuai kontroversi. Seperti Pancasila menjadi Ekasila.

Anggota Baleg dari Fraksi Gerindra, Ahmad Syafii melihat RUU HIP memang sempat menjadi kontroversi di masyarakat. Materi muatan RUU HIP sedemikian dahsyat menjadi perhatian publik. Dia mengusulkan perlu adanya keputusan politik terkait nasib RUU HIP. Apalagi banyak pakar hukum yang mengkritisi materi muatan RUU HIP, khususnya soal diubahnya Pancasila menjadi Ekasila.

Tags:

Berita Terkait