Aspek Pidana dan Etika Eksekusi Objek Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK

Aspek Pidana dan Etika Eksekusi Objek Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK

Polisi menetapkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi pihak ketiga yang ditunjuk untuk menagih kredit dan menarik kendaraan. 
Aspek Pidana dan Etika Eksekusi Objek Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK

Kebijakan relaksasi kredit masih akan berlangsung beberapa bulan ke depan. Kebijakan relaksasi yang ditempuh pemerintah selama masa pandemi Covid-19 dapat dipergunakan debitur dan kreditur untuk melakukan restrukturisasi kontrak yang mereka buat sebelumnya. 

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 memberikan kewenangan kepada bank untuk menetapkan kebijakan yang mendukung stimulus pertumbuhan ekonomi untuk debitur yang terkena dampak penyebaran Covid-19. Salah satunya kebijakan restrukturisasi kredit atau pembiayaan.

Kondisi pandemi Covid justru mempersulit pemenuhan isi perjanjian. Dalam kondisi normal sebelum masa pandemi saja sudah banyak laporan yang masuk, apalagi jika selama pandemi tidak ada relaksasi atau restrukturisasi. Pengaduan yang masuk ke Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) pada tahun 2019, misalnya, mencapai 1.871. Sebagian besar pengaduan itu, yakni 46,9 persen, berkaitan dengan jasa keuangan (bank, uangh elektronik, asuransi, leasing, dan pinjaman online). Kredit macet adalah porsi tersebar dari kasus permasalahan pembiayaan, atau lazim disebut awam sebagai leasing.

Ada banyak faktor yang menyebabkan kredit macet pada pembiayaan kendaraan bermotor. Ketua Harian Badan Pengurus YLKI, Tulus Abadi, mencatat setidaknya tiga faktor penyebab. Pertama, pada dasarnya konsumen tidak mempunyai kemampuan finansial untuk membeli kendaraan bermotor secara kredit. Hanya saja, konsumen terbujuk rayu oleh promosi atau iklan dari pihak dealer. Ditambah lagi, konsumen tidak membaca kontrak perjanjian secara detil, dan sebagian besar konsumen sulit memahami bahasa yang dipergunakan dalam perjanjian. 

Masuk ke akun Anda atau berlangganan untuk mengakses Premium Stories
Premium Stories Professional

Segera masuk ke akun Anda atau berlangganan sekarang untuk Dapatkan Akses Tak Terbatas Premium Stories Hukumonline! Referensi Praktis Profesional Hukum

Premium Stories Professional