Terjaring OTT, Menteri Edhy: Ini Kecelakaan
Foto Essay

Terjaring OTT, Menteri Edhy: Ini Kecelakaan

Selain Menteri Edhy Prabowo, KPK juga menetapkan enam orang lainnya sebagai tersangka buntut operasi tangkap tangan yang dilakukan.

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 3 Menit
Edhy Prabowo mengenakan rompi tahanan. Foto: RES
Edhy Prabowo mengenakan rompi tahanan. Foto: RES

Entah apa yang ada di dalam benak Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo usai tertangkap tangan oleh KPK karena diduga menerima suap terkait izin ekspor benih lobster, Rabu (25/11) pagi.

Hukumonline.com

Sejumlah rombongan Menteri Edhy terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh petugas KPK di Kawasan Bandara Soekarno Hatta. Menteri Edhy dan rombongan baru tiba dari lawatannya ke Amerika Serikat terkait kunjungan kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Hukumonline.com

Usai terjaring OTT, Menteri Edhy dkk pun dibawa ke Gedung KPK untuk diperiksa. Total sebanyak 17 orang yang dibawa petugas KPK, termasuk istri sang Menteri, sejumlah pejabat dan staf Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Hukumonline.com

"Ini adalah kecelakaan, saya akan bertanggung jawab dunia akhirat. Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat perikanan yang mungkin banyak terkhianati," kata Edhy Prabowo sambal berjalan keluar dari gedung KPK, Rabu (25/11).

Hukumonline.com

Edhy pun berjanji akan mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua Umum Partai Gerindra dan mengucapkan maafnya kepada seluruh keluarga besar partai atas kejadian ini. "Saya akan hadapi ini dengan jiwa besar," katanya.

Hukumonline.com

Hukumonline.com

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, penangkapan kepada Edhy Prabowo dan sejumlah orang tersebut dilakukan usai lawatan kunjungan kerja sang Menteri ke AS. Pada saat di AS, diduga Edhy Bersama istrinya membelanjakan uang senilai Rp750 juta yang berasal dari dugaan pemberian hadiah dalam kasus ekspor benih lobster.

Hukumonline.com

"Uang itu lalu digunakan untuk belanja barang mewah di Honolulu AS pada tanggal 21 sampai dengan 23 November 2020 sejumlah sekitar Rp750 juta di antaranya berupa jam tangan Rolex, tas Tumi dan LV, baju Old Navy," kata Nawawi.

Halaman Selanjutnya:
Tags: