13 Calon Hakim MA Bakal Jalani Seleksi Wawancara
Berita

13 Calon Hakim MA Bakal Jalani Seleksi Wawancara

Para calon yang dinyatakan lolos selanjutnya berhak mengikuti wawancara terbuka pada 2-4 Desember 2020 di Gedung KY, Jakarta.

Oleh:
Aida Mardatillah
Bacaan 3 Menit
Komisioner KY Bidang Rekrutmen Hakim Aidul Fitriciada Azhari. Foto: Humas KY
Komisioner KY Bidang Rekrutmen Hakim Aidul Fitriciada Azhari. Foto: Humas KY

Komisi Yudisial (KY) meloloskan 13 orang calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di Mahkamah Agung (MA) dalam seleksi kesehatan dan kepribadian melalui penetapan dalam rapat pleno KY, Rabu (25/11) di Gedung KY, Jakarta. Rinciannya, 1 orang calon hakim agung Kamar Tata Usaha Negara, khusus pajak; 5 orang calon hakim ad hoc hubungan industrial di MA; dan 7 orang calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi di MA.

Para calon yang dinyatakan lolos selanjutnya berhak mengikuti wawancara terbuka pada 2-4 Desember 2020 di Gedung KY, Jakarta. Satu-satunya calon hakim agung yang lolos seleksi kesehatan dan kepribadian adalah Triyono Martanto yang merupakan hakim pada pengadilan pajak. Calon hakim agung ini akan mengikuti wawancara pada Jumat, 4 Desember 2020. Sementara tiga calon hakim agung lain dinyatakan tidak lolos tahap ini.

Selanjutnya calon hakim ad hoc hubungan industrial di MA dari unsur Apindo yaitu Achmad Jaka Mirdinata dan Parmonangan Siregar. Sementara dari unsur Serikat Pekerja/Serikat Buruh yaitu Andari Yuriko Sari, Mohammad Fandrian Hadistianto, dan Yanto Yunus.

"Asesmen kompetensi dan kepribadian diikuti 10 calon hakim ad hoc hubungan industrial di MA. Berdasarkan rapat pleno, KY meloloskan 5 orang yang dinyatakan berhak ikut wawancara pada Rabu, 2 Desember 2020," ujar Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Aidul Fitriciada Azhari, Kamis (26/11/2020). (Baca Juga: Seleksi Kualitas Luluskan 30 Calon Hakim MA, KY Tekankan Faktor Integritas)

Kemudian dari 16 orang calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi yang ikut seleksi kesehatan dan kepribadian, KY meloloskan 7 orang calon. Mereka adalah Banelaus Naipospos, Felix Da Lopez, Mulijanto, Petrus Paulus Maturbongs, Rodjai S. Irawan, Sinintha Yuliansih Sibarani, dan Yarna Dewita. Mereka akan menjalani wawancara pada Rabu-Kamis, 3-4 Desember 2020.

"Ketujuh calon adalah hakim ad hoc tipikor. Sebanyak 5 orang bergelar master dan 2 orang bergelar doktor," lanjut Aidul.

Mereka akan diuji lewat tes wawancara oleh panelis yang terdiri dari 7 anggota KY; 1 orang negarawan; dan 1 orang pakar hukum. Panelis akan menggali visi, misi, komitmen, Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), filsafat hukum dan teori hukum, wawasan pengetahuan peradilan serta perkembangan hukum, hingga penguasaan hukum materiil dan formil.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait