Tiga Kritik Walhi Terhadap Perpres Percepatan Proyek Strategis Nasional
Berita

Tiga Kritik Walhi Terhadap Perpres Percepatan Proyek Strategis Nasional

PSN tidak memperhatikan daya dukung dan tampung lingkungan hidup; tidak ada upaya penyelesaian konflik akibat PSN; dan berpotensi merugikan negara. Walhi mengusulkan agar pemerintah moratorium dan evaluasi terhadap seluruh PSN.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit
Proyek pembangunan infrastruktur di Jakarta. Foto: RES
Proyek pembangunan infrastruktur di Jakarta. Foto: RES

Pelaksanaan berbagai program dan proyek strategis nasional (PSN) terus berlangsung meskipun pandemi Covid-19 belum berakhir. Hal ini dapat dilihat dari regulasi yang diterbitkan pemerintah, salah satunya Peraturan Presiden (Perpres) No.109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Perpres No.3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Dalam konsideran menimbang, Perpres mengatur pelaksanaan PSN perlu lebih dioptimalkan untuk memaksimalkan dampak PSN bagi percepatan pembangunan, penciptaan lapangan kerja, dan pemulihan ekonomi nasional.

Direktur Eksekutif Nasional Walhi, Nur Hidayati, mengatakan sejak awal organisasinya menyoroti proyek starategis nasional (PSN) karena kebijakan ini dibuat terburu-buru tanpa ada kajian mendalam terhadap kondisi lingkungan hidup dan masyarakat setempat. Dia mencatat kebijakan sejenis pernah diterbitkan pemerintah, tapi berujung konflik di masyarakat dan juga kerugian negara. Seharusnya pemerintah melakukan evaluasi terhadap PSN, tapi yang dilakukan malah mendorong dan mempercepat pelaksanaan PSN.

Walhi mencatat sedikitnya 3 hal terkait PSN. Pertama, Perpres ini tidak mencermati daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup. Sebelum menjalankan PSN, pemerintah selayaknya membuat kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) untuk melihat dampak proyek terhadap lingkungan hidup. Hal ini penting mengingat bencana ekologis kerap terjadi di Indonesia.

Melansir data BNPB sampai Oktober 2020, lebih dari 5 juta orang harus mengungsi karena bencana. Kondisi itu diperparah pandemi Covid-19 yang belum mampu ditangani secara baik. “PSN akan memperburuk kondisi lingkungan hidup dan meningkatkan frekuensi bencana ekologis, dan juga konflik,” kata perempuan yang disapa Yaya itu dalam diskusi secara daring, Senin (30/11/2020). (Baca Juga: Alasan Walhi Tolak Hadiir RDPU Tindak Lanjut UU Cipta Kerja)

Kedua, PSN berpotensi menambah konflik di masyarakat. Seperti diketahui sebagian besar PSN berbasis lahan, seperti kawasan ekonomi, jalan raya, tol, bandara, dan bendungan. Yaya menilai pekerjaan rumah pemerintah yang belum selesai yakni penyelesaian konflik tenurial di masyarakat.

Selain itu, tidak ada upaya penyelesaian konflik akibat PSN dan hampir tidak ada mekanisme komplain yang dibangun secara adil dan setara. Melalui Perpres ini, atas nama PSN hak masyarakat kerap diabaikan dan gagal memahami hak rakyat karena kesejahteraan disimplifikasi hanya menjadi penciptaan lapangan kerja. “Hadirnya PSN justru mengancam sumber penghidupan rakyat yang berkelanjutan,” lanjutnya.

Ketiga, Yaya menghitung ada potensi kerugian negara dalam PSN. Tercatat salah satu proyek PSN yakni Food Estate, pernah bergulir sebelumnya, tapi ujungnya mengalami kegagalan. Pembangunan bandar udara juga tidak maksimal. Seolah pembangunan yang selama ini dilakukan terkesan hanya untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa pemerintah telah melakukan pembangunan.

Tags:

Berita Terkait