Cerita Pertemuan Perwira Polisi, Pengusaha, dan Advokat Urus Kasus Joko Tjandra
Utama

Cerita Pertemuan Perwira Polisi, Pengusaha, dan Advokat Urus Kasus Joko Tjandra

Dari pembicaraan soal OJK hingga eksekusi di Jawa Barat.

Oleh:
Aji Prasetyo
Bacaan 4 Menit
Anita Kolopaking, pengacara Joko Tjandra usai menjalani pemeriksaan di gedung Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Kejaksaan Agung, Senin (27/7) lalu.
Anita Kolopaking, pengacara Joko Tjandra usai menjalani pemeriksaan di gedung Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Kejaksaan Agung, Senin (27/7) lalu.

Penuntut umum pada Kejaksaan Agung memanggil sejumlah pihak untuk mengetahui adanya pertemuan-pertemuan para pihak untuk membantu Joko Tjandra. Pertemuan ini merupakan salah satu awal terjadinya kasus suap dalam meloloskan kedatangan Joko Tjandra ke Indonesia untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung dalam perkara Cessie Bank Bali.

Tak tanggung-tanggung, saksi yang dihadirkan penuntut umum dengan terdakwa Tommy Sumardi ini adalah Anita Kolopaking advokat yang menjadi kuasa hukum Joko Tjandra dan Brigjen Pol Prasetijo Utomo mantan Kakorwas PPNS Bareskrim Polri. Anita dan Prasetijo juga menjadi terdakwa dalam rentetan perkara tersebut.

Awalnya, Anita menyatakan ia kenal Joko Tjandra melalui Pinangki Sirna Malasari, Jaksa pada Kejaksaan Agung yang dikenalnya pada 2017 dalam perkumpulan Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjajaran, Bandung. Singkat cerita setelah dikenalkan terjadilah beberapa pertemuan dengan Joko di Malaysia untuk membahas kasus hukumnya.

Penuntut pun menanyakan apakah ia pernah menghubungi Tommy Sumardi. “Saya lupa apa Pak Tommy yang hubungi duluan apa saya. Saya disuruh Pak Joko bertemu Pak tommy. Bilang Anita Pak Tommy butuh kamu persentasikan masalah hukum saya,” kata Anita di Pengadilan Tipikor, Jakarta. (Baca Juga: Curhatan Advokat Anita Kolopaking Fee Lawyer Disunat Pinangki)

Pertemuan itu terjadi sebelum 27 April 2020, dan bertempat di ruang kantor Prasetijo Utomo di Bareskrim Polri lantai 12. Dalam pertemuan itu ia mempresentasikan permasalahan hukum yang dihadapi Joko Tjandra, mulai dari putusan di PN Jakarta Selatan, Kasasi, proses eksekusi Kasasi, Peninjauan Kembali pada 2009 hingga adanya dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Selain dengan Prasetijo dan Tommy, Anita juga mempresentasikan masalah hukum Joko Tjandra dengan perwira polisi lainnya yaitu Brigjen Pol Slamet Nugroho Wibowo, Sekretaris NCB Interpol di Mabes Polri. “Iya di tempat Pak Bowo. Mabes. Beda gedung sama Pras. Pokoknya di Mabes Polri lantai 7 apa ya,” terangnya. (Baca Juga: Satu Sen Pun Tak Diakui Pinangki Meski Anita Murung Duitnya Dikelabui)

Anita juga mengaku ia memang pernah menjemput Joko Tjandra datang ke Indonesia melalui Pontianak, Kalimantan Barat bersama dengan Prasetijo. Dalam perjalanan, mereka berbicara mengenai permasalahan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Waktu itu kita fokus ke ojk saya bilamg kalau pak pras mau bicara ojk saya bilang enak langsung ketemu Bapak (Joko Tjandra). Sepanjang perjalanan bicara masalah OJK,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait