Selidiki Penembakan Laskar FPI, Komnas HAM Minta Semua Pihak Mau Terbuka
Utama

Selidiki Penembakan Laskar FPI, Komnas HAM Minta Semua Pihak Mau Terbuka

Komnas HAM sudah meminta keterangan pihak FPI. Amnesty International Indonesia dan LBH Jakarta mendesak pengusutan kasus ini secara transparan dan akuntabel. Polri berjanji akan memberi informasi dan data yang diperlukan Komnas HAM untuk menyingkap kasus ini.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 4 Menit
Ratusan anggota FPI saat berunjuk rasa di depan Gedung Mabes Polri, Jakarta, beberapa waktu lalu. Foto: RES
Ratusan anggota FPI saat berunjuk rasa di depan Gedung Mabes Polri, Jakarta, beberapa waktu lalu. Foto: RES

Peristiwa penembakan yang menewaskan 6 anggota Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 50, Senin (7/12/2020) sekitar pukul 00.30 WIB mendapat sorotan publik. Sejumlah pihak mendesak agar dibentuk tim untuk menyelidiki peristiwa ini secara terbuka, sehingga tidak menimbulkan fitnah dan kesimpangsiuran informasi yang beredar. Sebab, keterangan pihak kepolisian dan FPI berbeda dalam menyampaikan peristiwa ini.    

Untuk mengusut kasus tersebut, Komnas HAM telah membentuk tim pemantauan dan penyelidikan. Komisioner Komnas HAM bidang Pemantauan dan Penyelidikan, M Choirul Anam, mengatakan tim sedang mendalami informasi untuk mengetahui berbagai informasi yang beredar di publik. Selain mendalami informasi, tim juga mengumpulkan fakta dari pihak langsung antara lain FPI dan Polri.

“(Hari ini, red) Kami masih melakukan pendalaman informasi dan meminta keterangan pihak FPI,” kata Anam ketika dikonfirmasi, Selasa (8/12/2020).

Anam berharap semua pihak mau bekerja sama dan terbuka (jujur) untuk mengungkap peristiwa ini dengan sebenar-benarnya. “Harapan ini juga kami sampaikan kepada pihak kepolisian (agar terbuka dalam kasus ini, red),” harapnya.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mendesak kepolisian untuk mengungkap penyebab terjadinya penembakan secara transparan. Jika aparat kepolisian yang terlibat dalam insiden itu melanggar protokol tentang penggunaan kekuatan dan senjata api, maka harus diungkap secara terbuka dan diadili sesuai hukum dan HAM.

“Polisi harus transparan mengungkap kejadian tersebut, terutama menyingkap penyebab terjadinya penembakan terhadap mereka,” ujar Usman Hamid.

Bagi Usman, harus ada penjelasan tentang apakah petugas yang terlibat dalam insiden penembakan itu sudah mengidentifikasi diri secara jelas sebagai aparat penegak hukum sebelum melepaskan tembakan. Kemudian apakah penggunaan senjata api itu dibenarkan? Menurut Usman, polisi hanya boleh menggunakan kekuatan atau kekerasan, terutama menggunakan senjata api sebagai upaya terakhir.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait