Pemerintah Susun Ranham V Fokus Isu Hak Asasi Kelompok Rentan
Berita

Pemerintah Susun Ranham V Fokus Isu Hak Asasi Kelompok Rentan

Tema Hari HAM tahun 2020, pemerintah berupaya menjamin pemenuhan HAM menjadi inti dari segenap upaya pemulihan yang dilakukan pemerintah untuk membawa Indonesia bangkit dari tekanan pandemi Covid-19.

Oleh:
Aida Mardatillah
Bacaan 3 Menit
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. Foto: RES
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. Foto: RES

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly menyebut pemerintah akan fokus menyelesaikan isu hak asasi kelompok rentan yang meliputi perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat hukum adat. Hal tersebut disampaikannya saat memberi kata sambutan virtual dalam rangkaian acara Hari Hak Asasi Manusia ke-72, Kamis (10/12/2020). 

Yasonna menyebut fokus penyelesaian isu kelompok rentan itu tertuang dalam Rencana Aksi Nasional HAM (Ranham)) periode kelima yang disusun oleh Kemenkumham, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Luar Negeri di dalam Sekretariat Bersama Ranham.

"Sekretariat Bersama Ranham sudah menyelesaikan penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang Ranham periode ke-5, berikut dengan rencana aksinya," ujar yasonna dalam keterangannya, Kamis (10/12/2020).

"Diharapkan tahun 2021, kita sudah mulai dengan program Ranham baru periode ke-5, yang fokus pada penyelesaian isu-isu HAM kelompok rentan meliputi hak-hak perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat hukum adat," kata dia. (Baca Juga: Beragam Tantangan Penegakan dan Perlindungan HAM)

Dia melanjutkan penyusunan Ranham periode ke-5 ini merupakan salah satu dari rangkaian upaya Kementerian yang dipimpinnya terkait program pemajuan HAM. Program pemajuan HAM ini tak hanya di tingkat pemerintah pusat, tetapi juga menjangkau ke setiap daerah melalui Program Kabupaten/Kota Peduli HAM. 

Untuk tahun 2020, sebanyak 439 Kabupaten/Kota di Indonesia secara sukarela mengikuti penilaian oleh Kemenkumham. Setelah melalui verifikasi dan penilaian, terpilih sebanyak 258 Kabupten/Kota yang mendapatkan predikat Kabupaten/Kota Peduli HAM. 

"Perlu kami sampaikan program Kabupaten/Kota Peduli HAM ini, secara langsung maupun tidak langsung, lebih berhasil dalam mengenalkan nilai-nilai dan standar-standar pemenuhan HAM kepada masyarakat dan aparatur pemerintah daerah," tutur politikus PDI Perjuangan tersebut. 

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait