Asa KPK di Tengah “Pandemi”
Utama

Asa KPK di Tengah “Pandemi”

Di tengah beragam kontroversi, OTT terhadap dua menteri dianggap angin segar bagi pemberantasan korupsi.

Oleh:
Aji Prasetyo
Bacaan 7 Menit
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: RES
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: RES

Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang diperingati pada 9 Desember 2020 kemarin tidak terlalu hingar bingar seperti biasa. Tidak ada acara marathon yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti pada tahun-tahun berikutnya yang melibatkan para petinggi negara hingga Presiden ataupun Wakil Presiden RI.

Hakordia pada tahun ini juga penanda satu tahun kinerja para komisioner KPK yang baru di bawah kepemimpinan Firli Bahuri sekaligus satu tahun berlakunya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 atas perubahan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang disahkan pada 17 September 2019 kemarin yang menuai kontroversi karena dianggap melemahkan pemberantasan korupsi.

Senada dengan UU KPK baru, kinerja Firli Bahuri dan kawan-kawan selaku komisioner juga menuai kontroversi. Kritikan terus menerus mengalir terhadap para komisioner yang dianggap kurang mumpuni menduduki jabatan tertinggi di lembaga antirasuah. Kritikan tersebut juga tak lepas dari beragam kontroversi lainnya pada saat pemilihan komisoner oleh DPR RI, seperti Nurul Ghufron yang dianggap “belum cukup umur” menjabat sebagai pimpinan dan Firli sendiri yang sempat kena sanksi etik pada saat menjabat sebagai Deputi Penindakan di KPK. (Baca Juga: Ajay Priatna Menambah Daftar Panjang Wali Kota Cimahi Terjerat Korupsi)

Bisa dibilang, kinerja komisioner baru hampir tidak ada prestasi yang dibanggakan sebelum adanya dua Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan dua menteri di pemerintahan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin. OTT yang dilakukan terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara seperti Oase di tengah beragam kontroversi yang ada.

Meskipun, ada sejumlah rumor yang mengatakan OTT ini berkaitan dengan reshuffle kabinet yang sebelumnya sempat diutarakan Presiden Jokowi. Selain itu rumor lain juga menyebut OTT ini ada hubungannya dengan persaingan untuk menjadi Kapolri dimana Jenderal Polisi Idham Azis akan purna tugas pada 2021 mendatang. (Baca Juga: Mengapa Mensos Diduga Korupsi Dana Bansos Tak Diancam Hukuman Mati?)

Indonesia Police Watch (IPW) sebelumnya menyebut Firli berpeluang menggantikan Kapolri Idham Azis, apalagi ia juga salah satu Jenderal Bintang Tiga aktif dan pernah menjadi Wakapolda Jawa Tengah, Kapolda Nusa Tenggara Barat dan terakhir Kapolda Sumetera Selatan dan Kabarhankam Polri sebelum dilantik sebagai Ketua KPK.

Terlepas dari itu, apa OTT yang dilakukan KPK terhadap dua menteri tersebut memang patut diapresiasi seperti yang diserukan Menkopolhukam Mahfud MD dalam akun twitternya. “Bravo KPK,” cuit Mahfud dalam akun twitter resmi miliknya @mohmahfudmd beberapa waktu lalu. (Baca Juga: KPK Tetapkan Menteri Edhy Prabowo Tersangka Penerima Suap)

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait