​​​​​​​Potret Pro Bono Kantor Hukum Indonesia 2020
Pro Bono Champions 2020:

​​​​​​​Potret Pro Bono Kantor Hukum Indonesia 2020

Mulai dari mengadministrasikan praktik pro bono hingga menangani klien pro bono yang terdampak Covid-19.

Oleh:
Aji Prasetyo
Bacaan 3 Menit
​​​​​​​Potret Pro Bono Kantor Hukum Indonesia 2020
Hukumonline

Hukumonline baru saja mengumumkan Pro Bono Award 2020. Dalam penganugerahan ini terdapat 9 pemenang yang dipilih dari 27 nominator di 9 kategori yang dipertandingkan. Total terdapat 70 kantor hukum yang bisa dijadikan responden dalam survei tahunan yang selalu digelar Hukumonline sejak tahun 2018 ini.

"Pro Bono 2020 Champions yang diselenggarakan oleh Hukumonline merupakan bentuk apresiasi kepada para advokat dan kantor-kantor advokat yang telah berdedikasi dalam menjalankan kewajiban pro bono sepanjang periode September 2019 hingga Agustus 2020," kata Chief Content Officer Hukumonline, Amrie Hakim saat membuka Hukumonline Pro Bono Award 2020, Kamis (16/12).

Amrie mengatakan, seluruh kantor hukum diberikan kesempatan untuk mengikuti kegiatan ini yang diwakili oleh satu responden. Di samping itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengetahui gambaran sejauh mana kultur pro bono telah diterapkan oleh kantor hukum responden.

Survei kali ini merupakan tahun ketiga yang diselenggarakan Hukumonline. Pertama kali survei digelar pada tahun 2018 dan berlanjut ke tahun 2019. Seperti survei-survei tahun sebelumnya, dalam survei kali ini, seluruh pengguna dan pembaca Hukumonline yang berlatar belakang advokat dapat mengikuti survei.

Dalam laporannya, Editor in Chief Hukumonline Fathan Qorib mengatakan, dari 115 data yang masuk, pada survei tahun ini sebanyak 70 kantor hukum yang datanya lengkap dan bisa dijadikan responden survei. Angka 70 responden ini sama pada saat Hukumonline Pro Bono Award tahun 2019 lalu.

Ke-70 kantor hukum tersebut memiliki jumlah advokat yang beragam, mulai dari 1 orang hingga terbanyak 131 advokat dalam satu kantor hukum. Total advokat dari 70 kantor hukum tersebut adalah 1065 advokat dengan jumlah sebanyak 721 advokat atau 67% yang melakukan kegiatan pro bono sepanjang periode September 2019 hingga Agustus 2020.

Ia sadar bahwa jumlah kantor hukum dan advokat tersebut belum mewakili dari seluruh jumlah advokat dan kantor hukum di Indonesia. Menurutnya, survei yang digelar Hukumonline ini dibuka seluas-luasnya melalui platform Hukumonline dan diberikan waktu 1 bulan bagi seluruh kantor hukum atau advokat untuk mengisi survei.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait