Putusan Korupsi PBJ: Jelas, Kurang Jelas, dan Layak untuk Dipertanyakan

Putusan Korupsi PBJ: Jelas, Kurang Jelas, dan Layak untuk Dipertanyakan

Public procurement has been identified as the government activity most vulnerable to corruption. 
Putusan Korupsi PBJ: Jelas, Kurang Jelas, dan Layak untuk Dipertanyakan

Kutipan di atas diambil dari laporan yang dibuat oleh oleh Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD), sebuah forum kerja sama ekonomi dan pembangunan lintas negara, pada 2007 silam. Bahaya korupsi dalam pengadaan barang dan jasa sudah berdegung kencang tiga tahun sebelumnya, ketika OECD menggelar Global Forum on Governance: Fighting Corruption and Promoting Integrity in Public Procurement.

Dalam laporan 2007 berjudul ‘Integrity in Public Procurement, Good Practice From A to Z’, OECD juga menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah (public procurement) sebagai kegiatan perekonomian pemerintah di mana korupsi di dalamnya berdampak besar terhadap uang para pembayar pajak. Korupsi dalam pengadaan barang dan jasa tak lepas dari kurangnya transparansi dan akuntabilitas. Transparansi dan akuntabilitas diakui berhubungan dengan integritas mereka yang terlibat dalam pengadaan, baik unsur pemerintah maupun unsur swasta. 

Tiga belas tahun setelah publikasi OECD, ternyata korupsi dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) masih menjadi masalah serius yang dihadapi banyak negara, salah satunya Indonesia. Setidaknya, ini bisa terlihat dari pengakuan terbuka pimpinan KPK bahwa korupsi dalam PBJ menempati urusan kedua kasus korupsi setelah suap. “Korupsi di pengadaan barang dan jasa modus korupsi tertinggi kedua setelah suap,” kata komisioner KPK, Lili Pintauli Siregar dalam webinar ‘Korupsi dan Maladministrasi Pengadaan Barang dan Jasa di Masa Pendemi’ yang diselenggarakan Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang. 

Pernyataan senada diungkapkan komisioner KPK lain di beberapa forum. Di ajang Aksi Nasional Pemberantasan Korupsi (ANPK) 2020, misalnya, Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango, bahkan menyebut korupsi hampir 70 persen kasus korupsi yang ditangani KPK terkait pengadaan barang dan jasa. Itu sebabnya ia meminta agar e-katalog dimaksimalkan.

Masuk ke akun Anda atau berlangganan untuk mengakses Premium Stories
Premium Stories Professional

Segera masuk ke akun Anda atau berlangganan sekarang untuk Dapatkan Akses Tak Terbatas Premium Stories Hukumonline! Referensi Praktis Profesional Hukum

Premium Stories Professional